Badan Pengusahaan (BP) Batam bergerak cepat mengambil langkah konkret untuk melindungi pelaku usaha di wilayahnya demi merespons kebijakan tarif impor Amerika Serikat. Percepatan perizinan dan pemberian insentif menjadi fokus utama upaya BP Batam.
Langkah konkret itu untuk mendukung pelaku usaha di daerah, terutama yang terlibat dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan pihaknya akan segera mempercepat proses pengurusan perizinan bagi pelaku usaha.
“Kami akan mempercepat proses perizinan, khususnya untuk perusahaan yang terlibat dalam PSN dan KEK. Kami berharap langkah ini dapat menjadi penyeimbang bagi kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah Amerika yang memengaruhi sektor ekonomi di Indonesia,” ujar Amsakar saat ditemui di Batam Center, Selasa, 8 April 2025.
Selain percepatan perizinan, BP Batam juga akan memberikan insentif kepada para pelaku usaha. Insentif tersebut meliputi kemudahan dalam pelayanan perizinan, pengurangan biaya pengurusan izin, serta pemangkasan birokrasi yang selama ini banyak terpusat di Jakarta.
“Kami berusaha untuk mendekatkan pelayanan kepada pelaku usaha di daerah. Beberapa urusan, seperti reklamasi wilayah laut dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk Penanaman Modal Asing (PMA), yang masih harus diurus di Jakarta, kami harap dapat ditangani langsung oleh BP Batam untuk mempercepat prosesnya,” jelas Amsakar.
Sebagai langkah tambahan, BP Batam juga akan mempersiapkan tenaga teknis yang kompeten untuk membantu mempercepat proses birokrasi. “Kami siap mempersiapkan tenaga teknis yang diperlukan, dan kami juga terbuka bagi kementerian terkait yang ingin bergabung dalam upaya ini,” tambah Amsakar.
Langkah selanjutnya yang akan diambil adalah mengadakan pertemuan dengan para pelaku usaha di Batam. Amsakar mengundang sejumlah pihak terkait, seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), untuk mengadakan rapat pada Rabu mendatang guna menjaring keluhan dan masukan dari para pelaku usaha. “Dari pertemuan ini, kami akan mencari tahu apa saja keluhan pelaku usaha dan bagaimana kami dapat merumuskan kebijakan yang lebih efektif,” pungkasnya.
Dengan serangkaian kebijakan tersebut, BP Batam berharap dapat mempertahankan iklim investasi yang kondusif di Batam dan membantu para pelaku usaha dalam menghadapi tantangan yang muncul akibat kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh Amerika Serikat. (r)















