BATAM (pamungkass.com) – Bertambahnya pelabuhan penumpang armada kapal berkelas internasional di Kota Batam, tentu menambah tugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Hal ini berkaitan dengan pengawasan keimigrasian terhadap keluar-masuknya orang dari dan ke luar negeri.
Diketahui, Gold Coast International Ferry Terminal di Bengkong telah diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Senin (14/04/2025) yang turut dihadiri Kapolri, para pemimpin Forkopimda dan instansi lainnya.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Batam, Hajar Aswad menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan SDM dan perangkat dengan sistem keimigrasian di Pelabuhan Gold Coast Bengkong.
“Tentunya kami persiapkan SDM serta sarana perangkatnya dengan model kesisteman yang baru. Semuanya sudah ready dan tinggal pengembangan atau upgrade, menggunakan Auto gate. Kalau untuk secara sistem sudah terkoneksi cekal, hit alat interpol dan sebagainya sudah oke di Bengkong,” kata Hajar Aswad, usai menghadiri grand opening Pelabuhan Gold Coast, Senin (14/05).
Ia juga mengatakan bahwa, terhadap langkah pengawasan sejak Januari hingga Maret 2025 sudah banyak melakukan penolakan terhadap pihak yang diduga terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
“Data penolakan dari Januari sampai dengan Maret 2025, sudah mencapai sebanyak 1.611 orang yang ditolak. Baik itu mereka yang mau ke Singapura dan ke Malaysia, dengan diduga terindikasi TPPO. Itu bukti bahwa pengawasan kita memang kita lakukan. Saya yakin petugas saya sudah melakukan tugasnya sesuai SOP,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui daerah asal para calon penumpang yang ditolak ini, mayoritas berasal dari Pulau Sumatera. “Yang mendominasi itu dari Sumatera Utara dan ada juga dari Batam sekitarnya,” pungkas Kakanim Batam. (nov)















