BATAM (pamungkass.com) – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, sudah menetapkan secara resmi jumlah titik pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Yakni sebanyak 1.020 titik. Begitu juga untuk penetapan hari lebaran.
Penetapan tersebut dilakukan pada H-1, menjelang hari lebaran, maupun setelah penetapan sidang isbath atas penetapan hari lebaran tahun 1447/2026, dan berdasarkan keputusan pemerintah pusat.
Kepala Kantor Kemenag Batam, H. Budi Dermawan S.Ag, M.Sy menyampaikan bahwa, pendataan terhadap titik lokasi shalat Ied 1447 Hijriah, sudah ditetapkan bersama. Hal tersebut setelah proses pengumpulan data dari seluruh kecamatan yang ada di Kota Batam.
“Informasi final terkait jumlah titik dan lokasi salat Id tahun 1447 atau 2026, sudah ditetapkan bersama. Yakni sebanyak 1.020 titik lokasi. Diantaranya 943 titip di Masjid, 42 titik di Mushalla, dan 35 titik lagi di lapangan atau halaman masjid,” kata Budi, Kamis (19/03/2026), malam.
Bagitu juga terhadap penetapan hari lebaran tahun 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. “Yakni, hari lebaran sudah ditetapkan pada Sabtu (21/03/2026), berdasarkan hasil sidang isbath kementerian agama pusat,” papar Kakan Kemenag Batam.
Sebagai perbandingan pada tahun sebelumnya (2025), Kemenag kota Batam menetapkan sebanyak 889 titik lokasi Salat Idul Fitri yang tersebar di 12 kecamatan, terdiri dari masjid, musalla, dan lapangan terbuka.
Sementara Pemerintah Kota Batam juga telah menyiapkan beberapa lokasi utama untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri tingkat kota pada tahun 1447/2026, untuk masyarakat umum. (Nov)











