Pamungkass.com
Batam  

Kibarkan Bendera One Piece di Batam, Polisi Lakukan Pembinaan pada Pemilik Rumah

(istimewa)
banner 120x600

BATAM (pamungkass.com) – Menjelang suasana peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, seorang warga Batam mengibarkan bendera one Piece yang bergambarkan simbol bajak laut, tepatnya di Perumahan Cipta Village, Marina, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Senin (4/8/25).

Bendera bergambar simbol bajak laut tersebut dikibarkan tepat dibawah bendera merah putih langsung mendapat perhatian masyarakat setempat dan menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat kota Batam.

Berkibarnya bendera one piece tersebut langsung viral. Bendera tersebut langsung dilaporkan Polsek Sekupang bersama jajaran RT/RW, Lurah Tanjung Riau, dan petugas keamanan perumahan langsung turun ke lokasi.

Bendera tersebut pun langsung diturunkan dan diamankan ke Mapolsek Sekupang sebagai barang bukti.

“Awalnya kami dapat informasi dari masyarakat bahwa ada bendera one Piece ada di perumahan warga. Kami pun langsung menindaklanjutinya. Bendera tersebut bukan simbol resmi negara, apalagi dipasang menjelang perayaan kemerdekaan,” jelas Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait.

Hippal juga menegaskan, meskipun tidak ditemukan unsur pelanggaran pidana, pihak kepolisian tetap melakukan langkah persuasif dan pembinaan kepada pemilik rumah.

“Kami tidak memberikan sanksi, namun memberikan imbauan agar lebih bijak dalam mengekspresikan kecintaan terhadap budaya pop, terutama di ruang publik,” tambahnya.

Pada saat diminta keterangan, pemilik rumah mengaku pemasangan bendera itu murni karena terinspirasi dari serial One Piece yang viral di media sosial serta ditontonnya di televisi.

“Niatnya cuma untuk seru-seruan, bukan untuk melecehkan apa pun. Dan saya suka One Piece seperti yang viral di media sosial dan ditonton di televisi. Jadi sekadar ingin pasang bendera bajak laut seperti di anime tuh, ” ujarnya pemilik rumah kepada petugas.

Kapolsek Sekupang pun mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi norma sosial dan aturan yang berlaku, apalagi khususnya di bulan Agustus yang penuh dengan semangat nasionalisme.

“Setiap masyarakat bisa mengekspresikan diri, tapi tetap hargai simbol negara dan suasana sekitar. Jangan sampai menimbulkan salah paham,” tegasnya Hippal kepada awak media. (r)

banner 325x300