BATAM (pamungkass.com) – Guna mempercepat layanan percetakan KTP elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam menyebar mesin cetak ke setiap kecamatan.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Disdukcapil Batam, Yusfa Hendri Senin (7/7/25).
Yusfa juga menyebutkan, bahwa langkah ini diambil untuk memotong antrean panjang dan memangkas waktu tunggu dari satu bulan menjadi hanya dua hingga tiga hari.
“Kami tidak ingin warga terus menunggu terlalu lama. Jadi mesin cetak ini kami sebar agar pelayanan lebih dekat dan lebih cepat,” ujar Yusfa kepada wartawan.
Kata dia lagi, selama ini, proses pencetakan hanya terpusat di kantor Disdukcapil, sehingga antrean terus menumpuk. Belum lagi, yang mengurus melalui kecamatan, pencetakan membutuhkan waktu dua hingga tiga hari, tergantung kecepatan pengiriman data. Jadi dengan langkah ini mudah-mudahan pembuatan KTP elektronik bisa lebih cepat lagi.
Pasalnya, pada saat Yusfa mulai menjabat sejak Mei 2025, tercatat ada lebih dari 10.000 KTP yang belum tercetak. Oleh karena itu, dengan terobosan ini bisa dipercepat dicetak di kantor Kecamatan.
Untuk mendukung kebijakan ini, Disdukcapil telah mengusulkan anggaran pengadaan mesin cetak lewat APBD Perubahan 2025. Mesin akan ditempatkan di kantor kecamatan, namun tetap dioperasikan oleh petugas dari Disdukcapil.
“Secara teknis kami tetap yang jalankan, hanya lokasi pencetakan yang kami dekatkan ke warga,” kata Yusfa.
Selain itu, Disdukcapil juga merancang terobosan layanan mandiri dengan menghadirkan mesin cetak dokumen kependudukan mirip mesin ATM. Warga bisa mencetak Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen lainnya tanpa antre panjang di kantor.
“Jadi, target kami jelas, untuk memangkas waktu, meningkatkan efisiensi, dan membuat masyarakat puas dengan pelayanan yang cepat,” tegasnya Yusfa kembali. (r)















