Pamungkass.com
Berita  

Pemko Batam Siapkan Rp4 Miliar untuk Nelayan, Syarat Gabung KUB

Nelayan budidaya ikan, sedang melakukan proses greding ikan bawal untuk mengetahui jumlah dan menjaga kesehatan ikan. (nov)
banner 120x600

BATAM (pamungkass.com)–Peluang bagi para nelayan kecil di Batam, untuk meningkatkan hasil tangkapan, kembali terbuka lebar. Dimana, Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyiapkan anggaran Rp4 miliar, untuk bantuan sarana bagi nelayan perikanan tangkap Tahun 2026 ini.

Namun, ada satu syarat utamanya nelayan harus tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB), yang telah berizin.

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, mengatakan bahwa, pola bantuan untuk nelayan tersebut berbasis kelompok, yang sengaja diterapkan agar penyaluran lebih tertib, terarah, dan benar-benar dirasakan manfaatnya.

“Bantuan ini bukan hanya soal memberikan alat, akan tetapi juga memperkuat kelembagaan untuk nelayan. Karena itu, penerima harus tergabung dalam KUB,” ujarnya, Minggu (22/02/2026).

Bagi nelayan yang belum memiliki kelompok, mereka bisa bergabung dengan KUB yang sudah ada atau membentuk kelompok baru dengan minimal 10 orang.

Prosesnya, sebut Yudi, dimulai dari rapat pembentukan, penetapan melalui SK lurah, dan penyusunan AD/ART, hingga pendaftaran ke Dinas Perikanan untuk mendapatkan sertifikat resmi.

Setelah terdaftar, kelompok akan mendapatkan pendampingan dalam menyusun proposal pengajuan bantuan.

Adapun bantuan yang disiapkan meliputi bot atau sampan, mesin kapal, serta alat tangkap seperti kawat bubu, jaring, dan bento (perangkap kepiting). Sarana tersebut diharapkan mampu mendongkrak produktivitas sekaligus menekan biaya operasional nelayan saat melaut.

Yudi juga menyebutkan, anggaran Rp4 miliar tersebut bersumber dari Rencana Kerja Dinas dan Pokok Pikiran (Pokir), DPRD Kota Batam.

Meskipun nilainya sedikit menurun jika dibanding tahun sebelumnya akibat berkurangnya alokasi Pokir, tapi jenis bantuan tetap difokuskan pada kebutuhan utama nelayan kecil.

Untuk memastikan program dapat berjalan optimal, Dinas Perikanan menurunkan 13 petugas pendamping perikanan. Mereka ditempatkan terutama di wilayah interland, dan sejumlah kelurahan mainland yang masih aktif dengan kegiatan perikanan. Seperti wilayah Tanjung Riau, Tanjung Uma, Sengkuang, Nongsa, dan Teluk Air, Setokok, Barelang.

“Pendamping ini untuk membantu dari awal pembentukan kelompok sampai pengusulan bantuan. Jadi nelayan tidak perlu khawatir soal administrasi,” katanya.

Dengan skema ini, Pemko Batam berharap nelayan itu tidak hanya menerima bantuan, akan tetapi juga semakin solid, serta mandiri dalam mengembangkan usaha perikanan tangkap ke depan. (r)

 

banner 325x300