Pamungkass.com
Kepri  

Penunjukan Hasan Jadi Kadispar Kepri Disesalkan LAMI Kepri

Ketua LAMI Kepri, Dato Agus Ramdah. (istimewa)
banner 120x600

TANJUNGPINANG (pamungkass.com) – Hasan S.Sos, yang diketahui hingga saat ini masih berstatus sebagai tersangka di Polres Bintan, dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah milik PT Expasindo Raya, ditunjuk Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menjadi Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kepri.

Hal ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, dengan salah satunya dari Lembaga Adat Melayu Indonesia (LAMI) Provinsi Kepri.

Ketua LAMI Kepri, Dato Agus Ramdah, Minggu (25/5/2025) mengatakan, pihaknya menyesalkan langkah yang dilakukan oleh Gubernur Kepri dalam memilih dan mengangkat pejabat pembantu gubernur di lingkungan Pemprov Kepri.

“Seperti tidak ada lagi ASN yang memiliki kemampuan dan integritas yang lebih baik. Sehingga Gubernur Kepri pun mengangkat dan menunjuk Hasan, yang statusnya itu masih sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan surat tanah milik PT. ER, sebagai Kadispar di Provinsi Kepri ini,” ucap Ketua LAM Kepri.

Ini, ungkap Dato Agus Ramdah, tidak bisa diterima dengan akal sehat, dan kenapa seorang tersangka dugaan pemalsuan surat, diangkat sebagai kepala dinas.

“Hal ini tentu akan merusak citra pemerintahan di Provinsi Kepri. Maka, selayaknya Gubernur Ansar Ahmad segera untuk membatalkan penunjukan, dan diganti dengan pejabat yang memiliki rekam jejak tidak tersandung kasus hukum,” ucap Tok Agus.

Ditambahkannya lagi, dia tidak habis pikir kenapa Gubernur Kepri masih memilih Hasan sebagai salah satu Kapala Dinas di Lingkup Pemprov Kepri.

Terpisah Gubernur Kepri, Ansar Ahmad hingga berita ini diunggah belum dapat dimintai tanggapannya. (r)

Ketua LAMI Kepri, Dato Agus Ramdah. (istimewa)

banner 325x300