BATAM (pamungkass.com) – Tim gabungan Polresta Barelang, menggerebek gudang dan aktivitas ilegal. Yakni berupa bongkar muat barang impor bekas (ballpres) tanpa dokumen resmi di kawasan Tanjung Uncang, Batuaji Batam.
Dalam penggerebekan itu, Polisi mengatakan sebanyak 25 orang laki-laki pelaku dan beberapa unit kendaraan pengangkutan, Sabtu (8/11/2025) siang.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu gudang penyimpanan.
Saat tim tiba di lokasi, ditemukan proses pemindahan barang dari kontainer ke truk pengangkut yang diduga merupakan barang impor bekas asal luar negeri.
Penindakan itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin beserta jajaranya. Saat operasi polisi mengamankan dua kontainer, tiga truk pengangkut, serta dua dokumen pengiriman barang yang kini dijadikan barang bukti.

“Penindakan ini merupakan wujud komitmen Polresta Barelang dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan untuk memutus rantai peredaran barang impor ilegal ini, yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi,” ujar Kombes Zaenal.
Dikatakan Zaenal, seluruh orang yang diamankan terdiri atas sopir dan pekerja bongkar muat saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
“Selanjutnya kepolisian juga masih menelusuri pemilik dan pengendali utama dari aktivitas ilegal tersebut.
Kami akan cari dan tindak,” tegas Kapolresta Barelang.

Ditegaskannya, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap jalur-jalur keluar masuk barang di Batam, yang dikenal sebagai salah satu pintu perdagangan strategis di wilayah perbatasan.
“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, terutama yang berpotensi merugikan negara. Dukungan masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi,” ucapnya.(Nov)













