Pamungkass.com

Slovenia Umumkan Pelarangan Perjalanan untuk Netanyahu

Menteri Luar Negeri Slovenia, Neva Grasic. (internet)
banner 120x600

JAKARTA (pamungkass.com) – Pemerintah Slovenia memberlakukan larangan perjalanan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, pada Kamis (25/9/2025). Langkah itu diambil berkaitan dengan status Netanyahu yang dituding melakukan kejahatan perang oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

“Publik mengetahui bahwa proses hukum sedang berlangsung terhadapnya atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Menteri Luar Negeri Slovenia, Neva Grasic, ketika mengumumkan pemberlakuan larangan perjalanan terhadap Netanyahu.

“Dengan keputusan ini, pemerintah mengirimkan pesan yang jelas kepada negara Israel bahwa Slovenia mengharapkan kepatuhan yang konsisten terhadap keputusan pengadilan internasional dan hukum humaniter internasional,” tambah Grasic yang merupakan diplomat perempuan asal negeri Eropa Timur itu.

Slovenia merupakan salah satu negara Eropa yang aktif menentang kebrutalan Israel. Ia pun telah berulang kali menyerukan dan mendesak gencatan senjata di Jalur Gaza, termasuk pengiriman bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut.

Sebelum Netanyahu, pada Juli 2025 lalu, Slovenia telah terlebih dulu melarang dua menteri sayap kanan Israel memasuki negara mereka. Kedua menteri tersebut adalah Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich.

Menurut Pemerintah Slovenia, Ben-Gvir dan Smotrich berperan dalam menghasut aksi kekerasan terhadap warga Palestina. Pada Juli lalu, Slovenia juga memberlakukan embargo ekspor, impor, dan transit senjata ke dan dari Israel.

Pada Agustus, Slovenia memberlakukan larangan impor barang-barang yang diproduksi di wilayah Palestina yang diduduki Israel. Selain itu Slovenia menyetujui paket bantuan tambahan untuk warga Palestina di Gaza.

Tahun lalu, Slovenia sudah secara resmi mengakui negara Palestina. Baru-baru ini sejumlah negara seperti Inggris, Prancis, Australia, dan Kanada telah memberika pengakuan serupa. *

(sumber: republika.co.id)

 

banner 325x300