BATAM (pamungkass.com) – Dalam upaya kepolisian guna menjaga rasa aman, ketertiban serta kenyamanan terhadap masyarakat (Kamtibmas), di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Tim Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepri mengambil langkah strategis dan program kerja, guna menjalankan tugas dilapangan.
Yakni dengan menerapkan 6 program kerja dan dengan membagi 5 wilayah zona kerja untuk upaya pengamanan masyarakat di lapangan.

Dan langkah ini telah terbukti efektif, salah satunya dengan keberhasilan menangkap para pelaku begal hanya dalam waktu 11 menit setelah kejadian berlangsung.
Dirsamapta Polda Kepri, Kombes Pol Joko Adi Nugroho, SIK, MT, mengungkapkan bahwa, program pembagian zonasi, dirancang untuk mempercepat respon tim petugas Ditsamapta Polda Kepri terhadap laporan masyarakat.

“Artinya apa, sejak pembagian zona ini, masyarakat sangat terbantu. Dan warga mendapat respon cepat atas masalah yang mereka alami. Karena, apapun kejadiannya anggota cepat datang ke lokasi,” kata Joko, Kamis (22/5/2025) pagi.
Adapun 6 program Inovasi Kamtibmas Ditsamapta Polda Kepri itu meliputi:
1. Turjawali Zonasi
2. Polisi Pelindung Anak (Polpenak)
3. Podcast Sahabat Samapta
4. Dog Lover Batam (Dolbin & K9)
5. Respon Center Call Ditsamapta (0821 7000 1499).
6. Tim Antisipasi Kejahatan dan Kriminal (Tanjak), Ditsamapta.

Sedangkan 5 zona kerja wilayah itu meliputi:
Zona 1: Wilayah Kecamatan Nongsa
Zona 2: Batam Kota dan Bengkong
Zona 3: Sei Beduk dan Sagulung
Zona 4: Batuaji dan Sekupang
Zona 5: Lubuk Baja dan Batu Ampar
“Setiap zona itu jumlah personelnya berbeda-beda, tetapi mereka selalu melakukan patroli 24 jam,” ujar Joko.

Bahkan, Kombes Joko menegaskan bahwa, jumlah anggota disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Sebagaimana diterangkan Kombes Joko, Tim Ditsamapta Polda Kepri ialah, para personel yang ditugaskan tersebut merupakan bagian dari unit Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli), Zonasi.

“Tim ini, tentu tidak hanya berfungsi melakukan patroli rutin, tetapi juga menjalankan peran sebagai Patroli Dialogis, Binmas, Intelijen, Lalulintas, dan Humas. Filosofinya ialah mereka akan mendatangi masyarakat, untuk mengetahui apa kebutuhan masyarakat. Apapun keluhannya, bisa kita langsung respon dan koordinasi dengan satuan lain, tergantung apa yang terjadi,” ungkap Dirsamapta Polda Kepri.
Selain itu, Joko juga menambahkan, sejak pembentukan zona Turjawali Zonasi ini, petugas Ditsamapta rutin membantu pengaturan lalu lintas di persimpangan lampu merah pada pagi dan sore hari.

“Ketika terjadi kecelakaan lalu lintas, ungkapnya, mereka turut membantu anggota Polantas. Begitu pula disaat terjadi suatu aksi kejahatan jalanan, dan petugas kami langsung bergerak cepat melakukan pengejaran,” terang Kombespol Joko.
Kemudian, pungkas Dirsamapta, jika ada masyarakat membutuhkan kami. “Bisa segera menelpon ke Call Center Samapta dengan nomor 0821 7000 1499,” tutup mantan Kapolres Lingga (nov)















