BATAM (Pamungkass.com)– Satreskrim Polresta Barelang menangkap seorang pelaku jambret yang dikenal nekat, sadis, dan kerap melukai korbannya di wilayah Bengkong.
Tersangka berinisial MED (25), “Si Raja Tega”, itu akhirnya diringkus tim kepolisian setelah serangkaian aksi pencurian dengan kekerasan yang yang dilakukannya, sehingga sangat meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M Debby Tri Andrestian, SIK mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mengusut kasus jambret yang terjadi di Kampung Tua Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Batam pada 22 Februari 2026 sekitar pukul 12.15 WIB.
Kompol Debby pun menerangkan, peristiwa itu bermula saat korban baru selesai bertemu rekannya dan hendak pulang kerumahnya, menggunakan sepeda motor.
Namun, kata Kasat Reskrim, tanpa disadari, korban sudah diincar pelaku yang sejak awal melakukan pengintaian.
“Pelaku memepet korban di jalan, lalu langsung merampas gelang emas yang dipakai korban hingga putus dan berhasil dibawa kabur,” ujar Debby, didampingi Kasihumas AKP Budi Santosa, S.H, serta Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Barelang, AKP Doddy Basyir, SH, MH, menggelar konferensi pers, Selasa (03/03/2026), di Lobbi Polresta Barelang. (nov)
Aksi tersebut membuat si korban kehilangan kendali hingga terjatuh ke aspal, dan akibatnya korbanpun mengalami luka lecet pada tangan dan kaki. Sementara gelang emas miliknya raib dengan total kerugian mencapai Rp50 juta.
Usai beraksi, terang Kasat Reskrim tersangka langsung melarikan diri keluar Batam. Dan polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga mengetahui keberadaan pelaku di kampung halamannya di Palembang.
“Setelah melakukan aksi jambret, sorenya tersangka langsung membeli tiket dan meninggalkan Batam,” katanya lagi.
Dari penangkapan itu, imbuhnya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp12 juta, sepatu, tas selempang berwarna hitam, dan dompet milik tersangka.
Polisi menyebut bahwa, tersangka MED bukan pelaku biasa. Dalam menjalankan aksinya, ia tak segan menjatuhkan korban demi mendapatkan barang berharga.
Bahkan pada aksi tahun 2023, seorang ibu rumah tangga yang sedang membonceng anaknya menjadi korban. Keduanya terjatuh dan terseret di aspal hingga anak korban mengalami luka lecet di sekujur badan dan bagian pipi.
Modus yang digunakan tersangka yakni menunggu calon korban di sekitar kawasan Mie Gacoan Bengkong sambil melakukan pengintaian. Setelah menemukan target yang mengenakan perhiasan mencolok, pelaku mengikuti korban menggunakan sepeda motor dan beraksi saat situasi jalan sepi. (nov)













