Pamungkass.com
Berita  

Tuntut Pembayaran Tertunda Tahun 2025, Aliansi Pemuda Lingga Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Lingga

Aksi massa Aliansi Pemuda Lingga saat menggeruduk Kantor Bupati dan DPRD Lingga, Senin (06/04/2026). (pamungkass.com)
banner 120x600

LINGGA (pamungkass.com) – Polemik tertundanya pembayaran proyek pekerjaan Tahun Anggaran (TA) 2025 lalu, mendapatkan aksi protes dari Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga.

Sehingganya puluhan massa yang bergabung dalam aliansi pemuda melakukan aksi unjuk rasa (Unras), di Kantor DPRD Lingga dan Kantor Bupati Lingga, Senin (6/4/2026).

Aksi tersebut menuntut kejelasan terkait pembayaran proyek yang menjadi hak kontraktor yang telah melakukan pekerjaannya, sesuai kontrak yang disepakati bersama.

Dalam aksi ini, massa membawa 4 poin tuntutan krusial: Pertama, mendesak pembayaran seluruh hak kontraktor. Kedua, realisasi THR bagi PNS dan PPPK Lingga. Ketiga, transparansi untuk kondisi keuangan daerah, serta keempat, mendesak agar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga segera mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas kekacauan anggaran.

Argumen soal transparansi data keuangan daerah suasana sempat menegang ketika orator aksi, Yusri Mandala, meminta transparansi terhadap data pencairan dana dan pembayaran pengelolaan APBD 2026.

Namun, Plt Kepala BPKAD Lingga, Syarifah Riva Wartety menyatakan bahwa, data tersebut tidak dapat diberikan secara langsung, karena harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan.

“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan,” kata Syarifah Riva Wartety, singkat.

Atas jawaban ini, tentunya sangat disayangkan, dan pengunjuk rasa mengingatkan dalam aksi tersebut juga ditemui Wakil Bupati Lingga, Novrizal yang tidak dapat memberikan permintaan bagi pengunjuk rasa.

“Untuk apa. wakil bupati Lingga menerima kami, apabila tidak bisa memberikan jawaban untuk dapat menunjukkan data,” kata salah seorang pengunjuk rasa kecewa.

Setelah berorasi di kantor Bupati Lingga, maka aksi aliansi pemuda terus melanjutkan ke Kantor DPRD Lingga yang diterima 9 anggota DPRD Lingga.

Di kantor DPRD Lingga pengunjuk rasa mendapatkan kesepakatan dengan DPRD Lingga. Dimana, DPRD Lingga akan memanggil pihak pemerintah daerah, dan mengundang perwakilan aliansi untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang direncanakan digelar pada Senin, 12 April mendatang di Sekretariat DPRD Lingga.

Komitmen ini disampaikan tiga anggota legislatif, yakni Siswandi, Yudi Saputra, dan Yanuar. Mereka berjanji untuk mendorong dan memperjuangkan seluruh tuntutan massa aksi dalam rapat tersebut.

“DPRD telah menekan pemerintah daerah, agar segala bentuk dana yang terutang pada tahun lalu (2025) dibayarkan dahulu,” kata Yudi di hadapan massa.

Yudi Saputra juga berjanji akan mengawal, agar hak kontraktor segera dibayar serta memastikan THR (Gaji 14) dicairkan, sebelum Gaji 13. Wakil Bupati Novrizal menyatakan bahwa Pemerintah Daerah tengah melakukan langkah ekstrem berupa pengetatan belanja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara itu Wakil Bupati Lingga, Novrizal, mengatakan, pihaknya akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk membahas pembayaran yang tertunda tersebut.

“Strategi kami adalah, memanggil masing-masing OPD, agar dapat memprioritaskan masalah tunda bayar. Insya Allah, minggu ketiga atau paling lambat pada minggu keempat April, dana tersebut sudah bisa diterima oleh kawan-kawan kontraktor,” kata Novrizal. (tir)

banner 325x300