Jemaah Naqsabandiyah Padang Rayakan Idul Fitri Hari Ini

(internet0

PADANG (pamungkass.com) – Jemaah Naqsabandiyah di Padang, Sumatera Barat, rayakan Idul Fitri 1446 Hijriah, Sabtu (29/3/2025) pagi. Hal itu ditandai dengan digelarnya salat Idul Fitri yang dilaksanakan di beberapa tempat.

Salah seorang pemimpin tarekat Naqsabandiyah Padang, Buya Zahar menyebut, di Kota Padang ada 12 titik lokasi yang menjadi basis Naqsabandiyah yang hari ini melaksanakan Salat Id.

“Ada 12 tempat. 10 surau atau musala dan 2 masjid,” jelas Zahar.

Zahar dan puluhan jemaah melaksanakan Salat Id di Surau Baru, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh. Selain di Surau Baru, Salat Id antara lain juga dilaksanakan di Masjid Baiturrahim, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan. Pantauan di lokasi, ada seratusan jemaah yang terdiri dari orang tua, remaja dan anak-anak yang melaksanakan salat.

BACA JUGA:  Danpasmar 1 Resmi Sandang Pangkat Brigadir Jenderal TNI Marinir

Mereka mulai datang sekitar pukul 07.00 WIB. Salat sendiri dilaksanakan sekitar pukul 07.45 WIB.

Mardanus, salah satu Imam Tarekat Naqsabandiyah di Sumatera Barat mengakui pihaknya memang berlebaran lebih awal dibanding yang lain. Hal itu dilakukan, sesuai dengan perhitungan Hisab yang dilakukan secara turun temurun.

“Kami puasa Ramadhan 30 hari. Setiap tahun genap 30 hari. Kenapa Idul Fitri hari ini, karena kami memulai puasa itu tanggal 27 Februari 2025. Jadi sesuai penanggalan, 1 Syawal 1446 Hijriah itu jatuh pada hari ini,” jelas Mardanus kepada wartawan.

BACA JUGA:  DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal di 5 Wilayah, Kerugian Negara Puluhan Miliar

Ia mengatakan, meski ada perbedaan dengan yang lain, pelaksanakaan Salat Idul Fitri atau hari besar Islam lainnya selama ini berjalan baik.

Penganut Tarekat Naqsabandiyah tersebar di beberapa kabupaten dan Kota di Sumatera Barat. Pengikutnya diperkirakan mencapai 5000 orang.

Naqsabandiyah merupakan satu dari tiga tarekat yang berkembang di Sumatera Barat. Selain Naqsabandiyah juga terdapat Tarekat Sattariyah dan Kastariyah. Bedanya, jika Naqsabandiyah biasanya lebih awal, sementara Sattariyah dan Kastariyah justru lebih lambat dari pemerintah.**

(sumber: detik.com)