DIREKTUR
- Winggar Candy Cholinov
DEWAN PENASIHAT
- Ir. Chandra Syamsir, ST, IPU, CPSp, CCMs, CCD, CPSt
- KH. Budi Dermawan, S. Ag, M. Sy.
- Syamsul Paloh
- Rival Pribadi
- Saparudin Muda
- Budi Pramono
DEWAN REDAKSI
- Nov Iwandra
- Anwar Saleh
OMBUDSMAN/ PENASIHAT HUKUM
- Kaspol Jihad., SH., MH
- Renaldi Samjaya S.H, S.E, M.M
- Josmangasi Simbolon, SH., CPM
PIMPINAN PERUSAHAAN
- Winggar Candy Cholinov
PIMPINAN REDAKSI / PENANGGUNG JAWAB
- Nov Iwandra
WAKIL PIMPINAN REDAKSI
- Anwar Saleh
REDAKTUR
- Fari Feriyanto
- Nov Iwandra
EDITOR
- Anwar Shaleh
REPORTER
- Afdal Putra
- Silfana Sari
- Fanny Meidy Putri
- Fiksa Calvin Kolinov
- Fikri Iksan
- Metro
- Safrizal
INFORMASI TEKNOLOGI
- Ghio
- Citra
- Adiba
ADM & KEUANGAN
- Vinka Nurul
- Nayla Kharani
MARKETING IKLAN & PROMOSI
- Shafa
- Yusuf
Alamat Perusahaan :Perum Banbu Kuning Blk C22 No 4, Kota Batam
Telp : +62 812-7005-5491 / 0815-3401-9704
Email : [email protected] | [email protected]
Kemenkuham Nomor : AHU-010114.AH.01.30.Tahun 2025
NIB : 2802250058404
NPWP : 1000 0000 0051 0958
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PT Pamungkass Media Siber
- Dalam bertugas, wartawan pamungkass.comdan staf perusahaan media online pamungkass.comdilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan dan tercantum dalam bok redaksi.
- Wartawan pamungkass.com, DILARANG meminta atau menerima uang, imbalan, maupun barang apapun dari narasumber.
- Wartawan pamungkass.com, berpakaian rapi dan sopan. Wartawan pamungkass.comwajib mengikuti peraturan yang dibuat perusahaan yang mengatur ke dalam/ internal.
- Bagi narasumber yang menemukan ada kejanggalan dari identitas wartawan pamungkass.com, atau mendapatkan perilaku tidak berkenan, bisa menghubungi Redaksi pamungkass.com melalui Telepon 081270055491 atau mengirimkan email ke [email protected].
- Setiap berita yang terpublikasi adalah tanggung jawab penanggung jawab Redaksi pamungkass.com.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh pamungkass.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pokok Pers.
- Jika ada pihak terkait ingin mengklarifikasi berita, maka bisa menghubungi redaksi atau mengirim hak jawab melalui email: [email protected].
- PT Pamungkass Media Siber dalam menjalankan operasional perusahaan, telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.

