BINTAN (Pamungkass.com) – Pengurus Kelompok Kerja (Pokja), Newsroom Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), resmi dikukuhkan dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Agro Beach Resort, Bintan, Rabu (26/8/2026).
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Makali Kumar, sebagai bagian dari penguatan jejaring pengawasan, maupun pendampingan pembangunan desa, berbasis kolaborasi antara Media, Pemerintah, dan Kejaksaan.
Kepengurusan Pokja Newsroom Jaksa Garda Desa SMSI Kepri dipimpin oleh Rinaldi Samjaya sebagai Ketua, Zabur Anjasfianto sebagai Sekretaris, dan Allib Murniman sebagai Bendahara, untuk masa bakti 2026 hingga 2029.
Susunan pengurus tersebut juga diperkuat oleh Anwar Saleh Harahap sebagai Penanggung Jawab News Room, Syamsul Paloh sebagai Penanggung Jawab Bidang Bisnis, Nov Iwandra sebagai Penanggung Jawab Media Sosial, Toto Sumito sebagai Penanggung Jawab Wilayah, serta Fajri HM sebagai Penanggung Jawab Publikasi dan Pelatihan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua SMSI Provinsi Kepri, Rinaldi Samjaya turut melantik kepengurusan Pokja Newsroom Jaksa Garda Desa tingkat kabupaten dan kota se-Kepri. Sesuai ketentuan organisasi, Ketua, Sekretaris, dan Bendahara SMSI setiap daerah, secara ex officio menjadi pengurus Pokja di wilayah masing-masing.
Sekretaris Jenderal SMSI Pusat, Makali Kumar menjelaskan bahwa, program Newsroom Jaksa Garda Desa dibangun melalui sistem jejaring nasional, yang menghubungkan pengawasan dari tingkat pusat hingga ke desa desa.

Maka, ungkapnya, melalui sistem tersebut, berbagai persoalan yang muncul di desa desa, dapat dipantau lebih dini. Sehingga, langkah penyelesaiannya bisa dilakukan, sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
Menurut Makali, alur koordinasi dimulai dari Newsroom Pusat, dan kemudian diteruskan ke koordinator tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan yang membawahi jaringan desa.
Seluruh informasi yang dihimpun, ujarnya, akan terintegrasi dalam satu sistem nasional, sehingga memudahkan proses pemantauan, pendampingan, serta pengambilan langkah penyelesaian secara cepat.
“Artinya apa. Program ini dibentuk, agar berbagai persoalan di desa dapat diurai sejak awal. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memberikan solusi, sehingga pengelolaan pembangunan desa berjalan sesuai aturan,” ucapnya.

Ia menambahkan, program yang diinisiasi Kejaksaan Agung tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan dana dan aset negara di desa berlangsung secara transparan, efektif, dan akuntabel.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum SMSI Bidang Kajian Strategis dan Inovasi Kebijakan, Yono Hartono menilai kehadiran News Room Jaksa Garda Desa merupakan langkah preventif, dalam mencegah penyimpangan penggunaan dana desa, maupun aset desa.
Menurutnya, setiap desa nantinya akan memiliki program News Room yang mendokumentasikan berbagai aktivitas pemerintahan desa dan masyarakat.
Kepala desa akan menjadi penanggung jawab pengelolaan platform tersebut, sementara Newsroom Garda Desa, akan tergabung dalam jaringan SMSI sebagai bagian dari sistem informasi nasional.
“Seluruh aktivitas pembangunan desa akan terdokumentasi dan terhubung dalam jejaring nasional. Dengan demikian, potensi persoalan dapat diketahui lebih awal dan diselesaikan melalui pendekatan pembinaan,” katanya.

Ketua Pokja Newsroom Jaksa Garda Desa Kepulauan Riau, Rinaldi Samjaya berharap kepengurusan yang baru dikukuhkan mampu menjadi penghubung informasi sekaligus mitra strategis pemerintah dan Kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa.
Menurutnya, Pokja Newsroom Jaksa Garda Desa diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara media, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik.
“Kehadiran kami bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memberikan edukasi, pendampingan, dan meningkatkan kesadaran hukum agar pembangunan desa berjalan lebih transparan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Rinaldi juga mengajak seluruh pengurus Pokja Newsroom Jaksa Garda Desa di tingkat kabupaten dan kota menjaga profesionalisme, independensi, serta mengedepankan pemberitaan yang objektif dan edukatif.
Ia mengibaratkan keberadaan News Room Jaksa Garda Desa sebagai mitra strategis Kejaksaan di desa, sebagaimana Kepolisian memiliki Bhabinkamtibmas dan TNI memiliki Babinsa.
“Sinergi antara pemerintah, Kejaksaan, dan media merupakan modal penting untuk menciptakan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, serta tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Sementara, Ketua Umum Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Ir Indra Utama menyambut baik dan mengapresiasi pelantikan Pokja Newsroom Jaksa Garda Desa SMSI Kepri.
Indra Utama berpesan, agar Pokja Newsroom Jaksa Garda Desa Kepri yang dibentuk, dapat bekerjasama dengan ABPEDNAS Kepri yang baru juga dilantik pada hari yang sama, di lokasi yang sama, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, dan seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari), se- Provinsi Kepri.
Indra Utama menyebut bahwa sinergi antara Kejaksaan, ABPEDNAS dan SMSI merupakan kerjasama yang positif dalam rangka mengawal berbagai program pemerintah yang ada di desa seluruh Wilayah Indonesia, agar berjalan dengan baik, dan transparan. (*)











