Pamungkass.com
Berita  

Awasi Penangkapan KM Jonathan 05 Angkut Ribuan Goni Beras ke Luar Batam, Kanwil DJBC Kepri Belum Beri Keterangan Pers

KM Jonathan 05 Angkut Ribuan Goni Beras Impor ke luar Batam.(istimewa)
banner 120x600

BATAM (pamungkass.com) – Sebuah kapal motor bernama KM Camar Jonathan 05, dikabarkan diamankan oleh aparat dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau.

Hal itu lantaran diduga membawa ribuan goni beras impor dari Batam, ke wilayah Sumatera yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Informasi mengenai penangkapan kapal ini ramai beredar di media online sejak, Selasa (10/6/2025). Sehingga harus dilakukan sebuah pengawasan dari instansi pemerintah daerah dan penegak hukum.

Atas penangkapan kapal tersebut dibenarkan oleh sumber internal di lingkungan Kanwil DJBC Khusus Kepri.

“Ya, benar bang ada tangkapan tersebut,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi media.

Lalu berdasarkan informasi yang dihimpun, KM Jonathan 05 membawa ribuan goni beras yang rencananya akan dibawa dari Batam ke wilayah Sumatera.

Sekapal Beras yang diamankan itu, diduga merupakan milik dua importir besar di Batam, berinisial BDM dan AHG. Jenis beras yang diangkut adalah beras bermerek lokal, masing-masing berlabel AT dan RP.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti apakah dari pengangkutan beras tersebut telah memenuhi ketentuan kepabeanan dan karantina.

Namun, kasus ini memunculkan spekulasi di ruang publik terkait kemungkinan pelanggaran terhadap ketentuan impor ataupun distribusi atas barang kebutuhan pokok.

Media ini telah menghubungi otoritas Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, untuk meminta konfirmasi dan keterangan resmi terkait penangkapan kapal tersebut. Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada jawaban yang diberikan. (red)

banner 325x300