JAKARTA (pamungkass.com) – Penemu bahan bakar Bobibos, M Iklas Thamrin mengklaim mempunyai Research Octane Number (RON) 98. Dengan demikian, Bobibos diklaim sejajar dengan Pertamax Turbo Niaga atau Shell V-Power Nitro.
Ikhlas mengatakan, Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos! atau Bobibos merupakan bahan bakar karya anak bangsa yang diluncurkan di Bumi Sultan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (2/11/2025) lalu. Bahan bakar ini diklaim mempunyai emisi hampir nol berdasarkan riset sepanjang satu dekade.
Iklas memilih pengujian di Lemigas karena merupakan lembaga paling berwenang dalam urusan uji bahan bakar di Indonesia. Lewat hasil uji ini, Iklas makin yakin dengan produk buatannya. “Definisinya Ron 98, tentu subjektif makanya saya keliling datang ke lab swasta Sucofindo, kampus. Ternyata yang punya otoritas uji bahan bakar cuma Lemigas,” kata Iklas.
Iklas terkejut dengan hasil pengujian di Lemigas. Iklas memastikan pengujian itu dilakukan Bobibos sesuai mekanisme dan standar yang berlaku. “Nah dari situ kita surprise juga. Alhamdulillah, nah dan tentu yang kita uji adalah full spec ya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditentukan,” ujar Iklas.
Iklas juga menjelaskan sebelum uji di Lemigas, Bobibos sudah menuntaskan uji fungsi internal. Ini diawali pengujian Bobibos dengan mesin genset, sepeda motor, mobil hingga bus. Pengujian itu dilakukan secara bertahap dan kehati-hatian.
“Jadi sebenarnya kalau diceritakan itu panjang dan praktiknya itu tahunan. Kalau diceritakan mungkin ya sesimpel ini, tapi kita praktik itu tahunan,” ucap Iklas.
Iklas Thamrin menjelaskan pemilihan bahan baku didasarkan riset panjang. Pemilihannya didasarkan pada jumlahnya, kemudahan mendapatkannya, dan tak membuat harga pokok produksi (HPP) melambung.
“Bagaimana bahan baku ini kita cari yang melimpah, kita nggak perlu suruh masyarakat untuk tanam. Basisnya sawah itu hasilkan padi, jerami, nah itu yang kita manfaatkan,” kata Iklas dalam kegiatan itu.
Iklas meyakini keputusan membuat bahan bakar dari jerami terbilang tepat. Sebab jerami tak membuat HPP membengkak. Sehingga nantinya harga jual Bobibos diharapkan bisa di bawah bahan bakar lain. “Poinnya kenapa jerami? Dari riset kami jerami yang buat HPP bisa bersaing,” ujar Iklas.
Iklas menyebut jerami yang didapat dari petani diproses sedemikian rupa hingga dapat menjadi bahan bakar Bobibos. Salah satu proses itu melibatkan penyuntikan serum “rahasia” yang membuat jerami dapat menjadi bahan bakar. Iklas enggan merinci proses tersebut karena menjadi bagian dari resep rahasia Bobibos.
“Jerami dikelola untuk ekstraksi dengan bio chemistry, ekstrak tanaman. Gunakan mesin yang kita rancang yang memang dari nol dirancang. Tahapannya 5 tahap. Akhirnya outputnya bahan bakar nabati berkinerja tinggi,”ujar Iklas.
Iklas menerangkan pernah mencoba tanaman lain. Tapi belum pernah ada tanaman yang bisa menyesuaikan dengan target HPP rendah seperti jerami. “Karena kalau bahan lain bisa mundur lagi ke tahap riset, contohnya pernah mikro alga, ternyata jerami sesuai dengan (HPP) yang diharapkan,” ujar Iklas.
Meski demikian, pihak Bobibos enggan membocorkan HPP yang sudah ditentukan tim internal Bobibos itu. Pihak Bobibos hanya memastikan nantinya harga Bobibos wajib lebih murah dari bahan bakar lain yang sudah beredar.
“Soal harga kami patuh pemerintah, intinya kami ingin kurangi beban masyarakat. Kami minta harga lebih murah. Nilainya silakan pemerintah tentukan,” ujar Pembina Bobibos sekaligus Anggota DPR RI Mulyadi.
Kementerian ESDM menegaskan, setiap inovasi bahan bakar baru wajib menjalani serangkaian uji teknis dan evaluasi menyeluruh selama sedikitnya delapan bulan sebelum dinyatakan layak digunakan.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan, pengujian tersebut mencakup uji oksidasi, uji mesin dan evaluasi untuk memastikan produk memenuhi standar mutu nasional.
Hasil pengujian di Laboratorium Lemigas disebut belum bisa dipublikasikan mengingat masih ada perjanjian tertutup antara lembaga penguji dan pengembang. Menurut dia, laporan uji hanya bersifat teknis dan tidak dapat disimpulkan sebagai bentuk sertifikasi resmi.
Laode menambahkan, proses pengesahan BBM dapat dilakukan melalui kerja sama antara badan usaha dan Kementerian ESDM agar seluruh mekanisme pengujian berjalan sesuai prosedur. Pemerintah, kata dia, membuka ruang inovasi energi dalam negeri namun setiap produk wajib mengikuti jalur legal dan pengujian berstandar nasional. *
(sumber: republika.co.id)













