JAKARTA (pamungkass.com) – Sepuluh orang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025. Salah satu yang diamankan adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, yang baru menjabat sejak Februari tahun ini.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Abdul Wahid termasuk dalam pihak yang diamankan tim penyidik. “Ya,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Senin malam.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa seluruh pihak yang ditangkap merupakan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Terkait perkara dan konstruksi kasusnya, akan kami sampaikan setelah tim rampung bekerja di lapangan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
KPK berencana membawa Abdul Wahid ke Jakarta pada Selasa, 4 November 2025, untuk pemeriksaan lanjutan. “Kemungkinan dijadwalkan besok siang,” kata Budi.
Abdul Wahid merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia dilantik sebagai Gubernur Riau periode 2025–2030 pada 20 Februari 2025 di Istana Merdeka, Jakarta. Sebelumnya, ia dua kali duduk di DPRD Riau periode 2009-2014 dan 2014-2019, serta sempat menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Riau menyatakan Gubernur Abdul Wahid tidak termasuk pihak yang ditangkap tangan KPK. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Riau, Teza Darsa, menjelaskan bahwa Gubernur hanya dimintai keterangan dalam operasi yang dilakukan di lingkungan Dinas PUPR-PKPP.
“Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen membantu KPK dalam proses hukum terhadap sejumlah penyelenggara negara yang diamankan siang tadi,” kata Teza dalam keterangan resmi, Senin malam.
Menurutnya, pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi. “Seluruh jajaran siap kooperatif, termasuk dalam memberikan informasi yang dibutuhkan KPK,” ujarnya. *
(sumber: bisnis.com)















