Kementerian PKP Gelar Penajaman Program Perumahan dan Kawasan Permukiman di Wilayah Kepri

Kementerian PKP bersama BAZNAS Kepri, dan pemerintah daerah menggelar Penajaman Program Perumahan dan Kawasan Permukiman di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Nov Iwandra)

BATAM (Pamungkass.com) – Dalam rangka mendukung Program 3 Juta Rumah, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI), Bapak Prabowo Subianto, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), memiliki tanggungjawab untuk mendorong pemenuhan terhadap kebutuhan hunian yang layak bagi masyarakat miskin.

Upaya tersebut memerlukan kolaborasi, serta semangat gotong royong (Goro), antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, dalam kegiatan Penajaman Program Perumahan dan Kawasan Permukiman di Wilayah Sumatera 3, sebagai upaya memperkuat pelaksanaan pembangunan perumahan yang terarah, terpadu, dan tepat sasaran, Jumat (21/8/2026) di Gedung BWS, Sekupang, Batam.

Kepala Balai P3KP Sumatera III, Ir Arifay Saini, ST, M. Eng, mengatakan, sebagai perpanjangan tangan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepri, Tim BP3KP Sumatera III melaksanakan tugas dibidang penanganan pascabencana, penyediaan dan peningkatan kualitas perumahan, pengembangan dan penataan kawasan permukiman, serta fasilitasi serah terima aset. Khusus di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Sejumlah program strategis saat ini tengah berjalan dan memerlukan dukungan, serta kolaborasi seluruh pemerintah daerah. Salah satunya adalah Program Bedah Rumah, yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dengan total alokasi sebanyak 3.724 unit yang tersebar di kawasan perkotaan dan pesisir,” kata Arifay Saini, didampingi Kepala Satker PKP Provinsi Kepri, Henny Ferniza, ST, MT, Jumat (21/8/2026) di Gedung BWS, Sekupang Batam.

BACA JUGA:  Update Korban Robohnya Bangunan Ponpes Al Khoziny: 37 Meninggal Dunia

Oleh karena itu, ungkapnya, kegiatan yang laksanakan tersebut, esok menjadi sebuah momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menajamkan pelaksanaan program perumahan, dan kawasan permukiman di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Alokasi tersebut, jelasnya, meliputi Kota Batam sebanyak 1.124 unit, Kota Tanjungpinang 611 unit, Kabupaten Bintan 442 unit, Kabupaten Karimun 353 unit, Kabupaten Lingga 448 unit, Kabupaten Kepulauan Anambas 389 unit, dan Kabupaten Natuna 357 unit.

Besarnya alokasi tersebut, tentunya menjadi tanggung jawab bersama. Keberhasilan pelaksanaan Program Bedah Rumah sangat bergantung pada percepatan proses verifikasi dan penetapan penerima bantuan, serta pengawasan yang baik agar pembangunan dapat segera dilaksanakan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

BACA JUGA:  Gelar Kegiatan Indonesia Asri, Ditsamapta Polda Kepri Sasar Taman Wijaya Sekupang Rangka HUT ke-80 Bhayangkara

Maka, kami berharap dukungan dan kolaborasi seluruh pemerintah daerah dapat terus diperkuat, khususnya dalam mempercepat penyelesaian persyaratan dan tahapan pelaksanaan program, sehingga target pembangunan perumahan di Provinsi Kepri dapat terlaksana secara tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Diterangkannya, melalui kegiatan Penajaman Penyelenggaraan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman ini, kita tidak hanya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang sedang berjalan, tetapi juga menyusun langkah strategis ke depan agar seluruh program pemerintah dapat terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah.

“Baik RPJMD maupun RKPD.Kegiatan ini juga menjadi forum untuk memperkuat pemanfaatan sistem informasi yang telah dikembangkan oleh Kementerian PKP. Seperti SIBARU, MyPKP, serta berbagai instrumen pendataan lainnya, sehingga seluruh usulan program dapat berbasis data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” papar Kepala Balai P3KP Sumatera III.

BACA JUGA:  Helikopter Jatuh di Sekadau, Seluruh Korban Berhasil Dievakuasi

Sebagai tindak lanjut, tukasnya, kami akan merekomendasikan beberapa hal. Yaitu untuk penguatan dan pendampingan pelaksanaan Bedah Rumah Tahun Anggaran 2026, dan percepatan persiapan data usulan Bedah Rumah Tahun 2027.

Maka, melalui kegiatan penajaman tersebut, Kementerian PKP berharap penyelenggaraan program perumahan dan kawasan permukiman, dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terintegrasi. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat, di dalam mewujudkan hunian layak bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas hidup, dan kesejahteraan masyarakat. (Nov).