Ketua DPC AKPERSI Karimun, Samsul.
KARIMUN (Pamungkass.com) – Aktivitas mencurigakan kembali mencuat di wilayah Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Sehingga, belakangan ini warga disekitar Desa Parit Rampak juga dihebohkan dengan adanya bunker minyak ilegal yang diduga beroperasi secara tersembunyi di kawasan tepian pelabuhan.
Bahkan menurut informasi yang dihimpun dari keterangan saksi di lapangan, lokasi tersebut kerap menjadi lalu lintas kendaraan Dump Truck yang dicurigai membawa minyak ilegal.
Kendaraan-kendaraan tersebut diduga keluar-masuk lokasi tanpa pengawasan yang jelas, terutama saat malam hingga dini hari.
Rasyidi, salah satu warga penjaga lokasi yang diwawancarai, mengaku telah bekerja selama tiga bulan terakhir bersama rekannya bernama Wahyu, yang bekerja dalam sistem dua shift.
Lalu Ia menyebutkan bahwa dirinya digaji oleh seorang pimpinan perusahaan yang disebut-sebut berdomisili di Batam.
“Ya, saya bekerja selama tiga bulan di lokasi ini, digaji langsung oleh pimpinan perusahaan yang sekarang berada di Batam,” ungkap Rasyidi.
Rasyidi juga menyebutkan bahwa ia dan rekan -rekannya hanya bertugas sebagai penjaga dan tidak mengetahui lebih jauh mengenai aktivitas yang berlangsung di dalam area tersebut.
Sementara itu, Ketua DPC AKPERSI Karimun, Samsul, yang meninjau lokasi menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah barang mencurigakan di sekitar lokasi tersebut. Yakni seperti selang minyak dan beberapa unit Dump Truck yang belum diketahui status operasionalnya.
“Kami menduga kuat lokasi ini menjadi pos penyimpanan minyak ilegal. Adapun temuan di lapangan meliputi kendaraan Dump Truck dan berbagai selang minyak yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut,” ujar Samsul.
Terkait hal itu DPC AKPERSI Karimun secara tegas meminta agar aparat penegak hukum (APH), segera turun tangan dan menuntaskan perkara ini secara transparan dan menyeluruh.
Bahkan, kata Samsul, pihaknya telah meminta konfirmasi dari pihak terkait agar memberikan penjelasan dalam waktu secepatnya. Supaya, imbuhnya, tidak terjadi kesimpangsiuran atas informasi dilapangan.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan atau dari aparat penegak hukum setempat.
DPC AKPERSI Karimun pun menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi menjaga integritas pers dan melindungi warga masyarakat dari praktik ilegal yang merugikan negara. (Tim Red).
















