KPK Geledah Rumah Sekwan dan Kadis Ketahanan Pangan Pemprov Bengkulu

Lima tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu, TA 2025-2026: (kiri-kanan) Edi Manggala, pihak swasta dari CV Manggala Utama, Irsyad Satria Budiman, pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Harry Eko Purnomo, dan Youki Yusdiantoro pihak swasta dari CV Alpagker Abadi. (ist)

JAKARTA (pamungkass.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Dalam rangkaian penyidikan tersebut, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu, dan Kabupaten Rejang Lebong sejak Rabu (5/8/2026) hingga Sabtu (8/8/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dua lokasi yang digeledah berada di Kota Bengkulu, yakni rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu dan rumah pribadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, satu lokasi lainnya berada di Kabupaten Rejang Lebong. Yakni di rumah seorang pihak swasta.
“Di Bengkulu, dua lokasi yaitu rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu. Sedangkan penggeledahan di Rejang Lebong, yakni di rumah salah satu pihak swasta,” kata Budi kepada wartawan, Jakarta, Minggu (9/8/2026).

BACA JUGA:  Polisi Terus Selidiki Tragedi Maut Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi

Dari serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga mendalami konstruksi perkara melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Selain itu, pada hari Jumat (7/8), penyidik juga mendalami konstruksi perkara ini melalui permintaan keterangan terhadap delapan orang saksi, yang bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu,” ujar Budi.

Namun, berdasarkan data pemeriksaan, terdapat 10 orang saksi yang diperiksa penyidik KPK pada Jumat (7/8/2026). Salah satunya merupakan Wakil Ketua DPD PAN Rejang Lebong.
Berikut daftar saksi yang diperiksa KPK di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu:

BACA JUGA:  1.999 Dapur MBG yang Belum Daftar SLHS Ditutup Sementara

MLY – Wiraswasta sekaligus Persero Komanditer CV Abadi Sekawan (adik kandung YK).
MSF – Staf Lapangan CV Alpagker Abadi.
MIK – Swasta (Wakil Ketua DPD PAN Rejang Lebong).
YZM – Wiraswasta (Direktur CV Finsa Bersaudara).
EMN – Ibu Rumah Tangga/Direktur CV Abadi Sekawan.
SUD – ASN (Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rejang Lebong).
YSW – ASN (Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur Wilayah pada Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong).
RAG – PPPK di Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Bengkulu.
JO – Wiraswasta/kontraktor bangunan.
EVH – Wiraswasta (jual beli mobil dan pengusaha kos-kosan).(Why/Kbr6)