Pamungkass.com
Daerah  

Pedagang di Flyover Kelok 9 Sumbar Ditertibkan

Pedagang di Kelok 9 Sumbar. (internet)
banner 120x600

PAYAKUMBUH (pamungkass.com) – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan menertibkan para pedagang yang berjualan di flyover Kelok 9, Kabupaten Limapuluh Kota.

Penertiban dilakukan saat Gubernur melakukan peninjauan langsung, Rabu (4/6/2025), dan mendapati aktivitas jual beli berlangsung di badan jembatan yang merupakan salah satu ikon infrastruktur Sumbar.

Mahyeldi menyayangkan keberadaan lapak-lapak pedagang di area terlarang tersebut. Ia menegaskan, kegiatan berjualan di atas jembatan tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi merusak struktur jembatan yang memiliki nilai strategis.

“Bapak ibu jangan berjualan di sini, sudah ada tanda larangan. Saya minta bangunan ini segera dibongkar. Ini berbahaya. Mohon pengertian semua pihak,” tegas Mahyeldi kepada para pedagang.

Pemerintah Provinsi bersama Pemkab Limapuluh Kota sebelumnya telah berulang kali mengingatkan agar tidak ada aktivitas jual beli di atas jembatan. Papan larangan pun telah dipasang di sejumlah titik sekitar lokasi. Namun, sebagian pedagang tetap nekat membuka lapak.

“Ini bukan larangan tanpa alasan. Jembatan Kelok 9 adalah aset vital dan kebanggaan kita. Kalau rusak, kita semua yang rugi,” ujar Mahyeldi.

Untuk mencegah pelanggaran berulang, Mahyeldi juga menginstruksikan dinas terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban secara rutin.

Jembatan Kelok 9 merupakan jalur utama penghubung antara Provinsi Sumatera Barat dan Riau. Dibangun pada 2013, jembatan ini tidak hanya vital secara fungsional, tetapi juga menjadi ikon wisata dan kebanggaan masyarakat Sumbar.

Kehadiran pedagang di atas struktur jembatan dinilai membahayakan baik dari aspek keselamatan lalu lintas maupun ketahanan konstruksi, seperti yang dilansir dari detik.*

(sumber: halloriau.com)

banner 325x300