Pamungkass.com

Polda Bersama BNNP Kepri Gelar Operasi Pemulihan Terpadu, Puluhan Warga Muka Kuning Positif Narkoba Diamankan

Polda Kepri bersama BNNP Kepri, TNI, dan Pemerintah Kota Batam menggelar Operasi Pemulihan Terpadu di Kampung Rawan Narkotika Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Jumat (07/11/2025). (istimewa)
banner 120x600

BATAM (pamungkass.com) – Polda Kepri bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, TNI, dan Pemerintah Kota Batam menggelar Operasi Pemulihan Terpadu di Kampung Rawan Narkotika Simpang Dam di Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Jumat (7/11/2025).

Operasi gabungan menindaklanjuti program nasional dalam rangka menekan angka penyalahgunaan narkotika pada kawasan kawasan yang dikategorikan sebagai daerah rawan narkoba.

Dalam operasi terpadu tersebut, petugas mengamankan 51 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dari hasil tes urine, 36 orang dinyatakan positif mengandung narkotika, terdiri dari 27 laki-laki dan 9 perempuan, sementara 15 orang lainnya negatif.

Selain mengamankan para pengguna, petugas juga menemukan barang bukti berupa:

* 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu,
* 10 alat hisap (bong),
* 24 mancis,
* 2 kotak pipet kaca,
* 27 unit telepon genggam,
* 6 senjata tajam,

Beserta sejumlah peralatan logam dan alat bantu lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan dihadiri sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya itu KaroOps Polda Kepri Kombes Pol Taswin, S.I.K., M.H., Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol. Arief Doddy Suryawan, S.I.K., M.Si., serta perwakilan dari BNNP Kepri yang dipimpin oleh Kombes Pol. Nestor Simanihuruk, S.I.K., M.H., selaku Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri.

Selain itu, turut hadir perwakilan dari Pemko Batam, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, BP Batam, beserta Denpom TNI AD, maupun POMAL Lantamal IV Batam.

Tim gabungan itu juga melakukan pembongkaran terhadap dua buah bangunan liar yang diketahui kerap digunakan sebagai sebuah tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.

Dan langkah ini dilakukan sebagai bagian upaya pemulihan kawasan agar bebas dari aktivitas ilegal dan memberikan rasa aman, nyaman, bagi masyarakat sekitar.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K. M.H, melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H, M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pemulihan daerah rawan narkoba di Batam.

“Operasi ini adalah sebuah bentuk kolaborasi terpadu antara BNN, Polri, TNI, dan pemerintah daerah. Kami tidak hanya menindak, akan tetapi juga berupaya melakukan rehabilitasi bagi pengguna yang terdeteksi positif narkoba,” ujar Kabidhumas Polda Kepri.

Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk, SIK, M.H, menambahkan, bahwa BNNP Kepri akan melanjutkan kegiatan serupa di wilayah lainnya yang berpotensi tinggi terhadap peredaran barang narkotika.

“Tujuan kami adalah memulihkan kawasan ini menjadi lingkungan yang aman dan layak huni. Bahkan kami masih menemukan adanya anak di bawah umur yang terlibat, sehingga pendekatan rehabilitasi akan diutamakan,” ujar Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri.

Seluruh orang yang dinyatakan positif akan menjalani proses asesmen dan rehabilitasi di bawah koordinasi BNNP Kepri. Sementara barang bukti yang ditemukan akan dilimpahkan diproses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik BNNP.

Operasi terpadu ini menjadi bukti nyata bahwa, sinergitas antara Polda Kepri, BNNP Kepri, TNI, dan Pemerintah Kota Batam dalam memberantas penyalahgunaan narkotika serta upaya memulihkan kawasan kawasan rawan menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan produktif. (r/Nov)

banner 325x300