Pamungkass.com
Berita  

Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolresta Barelang: Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Dominasi Kriminal di Batam

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, bersama Walikota Batam, Amsakar Achmad, Dandim 0316 Batam, Kolonel Arh Yan Ekaputra, Ketua DPRD Batam, M. Kamaluddin, Ketua Pengadilan Negeri Batam, Kakanwil Jasa Raharja Kepri, Gentur Anggoro, serta para tamu undangan menunjukkan barang bukti saat menggelar press rilis akhir tahun 2025, bersama awak media, di Polresta Barelang, Selasa (30/12/2025). (Nov Iwandra)
banner 120x600

BATAM (pamungkass.com)– Kasus penganiayaan, serta kasus pengeroyokan, mendominasi atas tindakkan kriminal, yang ditangani oleh Satreskrim Polresta Barelang sepanjang Tahun 2025.

Data ini terungkap dalam kegiatan rilis akhir tahun yang dipimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, didampingi Walikota Batam, Amsakar Achmad, Dandim 0316 Batam, Kolonel Arh Yan Ekaputra, Ketua DPRD Batam, M. Kamaluddin, dan Ketua Pengadilan Negeri Batam, Kakanwil Jasa Raharja Kepri, Gentur Anggoro Waseso, serta para tamu undangan di Polresta Barelang, Selasa (30/12/2025).

Penganiayaan menempati posisi teratas dengan 539 laporan polisi (LP). Dari jumlah tersebut, polisi telah menuntaskannya sebanyak 367 perkara.

“Penganiayaan ini menjadi tindak pidana dengan laporan terbanyak sepanjang 2025. Menyusul kasus kasus lainnya,” kata Kombes Pol Anggoro, yang baru semingguan, bertugas di Mapolresta Barelang, Selasa (30/12/2025).

Untuk posisi kedua diisi oleh kasus pengeroyokan dengan 279 LP, dan 187 kasus berhasil diselesaikan.

Kejahatan lain yang juga menonjol meliputi:
Pencurian biasa: 225 LP, 193 telah selesai, dan sudah dilimpahkan.
Penggelapan: 218 LP, 130 selesai
Curanmor: 213 LP, 172 selesai
Pencurian dengan pemberatan: 157 LP, 118 sudah selesai
Penipuan: 125 LP, 72 selesai
KDRT: 113 LP, 70 selesai
Persetubuhan terhadap anak: 79 LP, 63 selesai
Pencurian dengan kekerasan: 45 LP, 29 selesai.

Secara keseluruhannya, Polresta Barelang menangani sebanyak 2.351 perkara kriminal, sepanjang Tahun 2025. Dari jumlah itu, polisi menuntaskan 1.745 kasus atau 74 persen.

Sedangkan untuk kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas), cenderung meningkat pada tahun 2025. Dimana tahun 2024, terjadi 917 kasus Lakalantas. Sedangkan tahun 2025, terjadi sebanyak ada 1043 kasus Lakalantas di Batam, dengan kerugian material Rp.3.1 miliar.

Kombes Anggoro menyebut angka tersebut menunjukkan bahwa, tren kriminalitas menurun dibandingkan di tahun sebelumnya. Sedangkan untuk Lakalantas, cenderung naik.

“Pada Tahun 2024, jumlah kasus mencapai 2.411 perkara, dengan tingkat penyelesaian 71 persen. Di Tahun 2025 ini, kasus cenderung turun, tetapi dari beberapa kasus cenderung meningkat. Tapi untuk upaya penyelesaiannya meningkat capai 74 persen,” ujar Mantan Dir Narkoba Polda Kepri.

Diterangkannya, selain dari kejahatan konvensional, Tim Satreskrim juga berhasil mengungkap enam kasus pembunuhan sepanjang 2025 dan telah mengamankan sembilan orang tersangka.

Sedangkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) polisi menangani sebanyak 41 kasus dan sudah menyelesaikan sebanyak 33 perkara dengan menyelamatkan 97 korban serta mengamankan 50 tersangka.

Terhadap penyelesaian beberapa kasus, ujarnya, Polresta Barelang juga mengedepankan restoratif justice (RJ), dengan sebanyak 508 perkara, yang diselesaikan di luar pengadilan, termasuk kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak dan perempuan. (nov)

banner 325x300