BATAM (pamungkass.com) – Sebanyak 1039 calon siswa SMP di kota Batam belum tertampung pasca pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Seperti diketahui, rencana daya tampung (RDT) yang disiapkan di tahun 2025 ini sebanyak 15.039. Dan 12.238 siswa mendaftar, dan siswa dinyatakan diterima di SMP Negeri sebanyak 12.065. Akan tetapi, masih terdapat 1.039 siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Kepada awak media, Kepala Dinas Pendidikan Batam, Tri Wahyu Rubianto menegaskan kalau ini bukan akhir dari proses. Akan tetapi Disdik Batam tetap memberikan solusi berupa penempatan di sekolah negeri lain yang masih memiliki kuota.
Ia juga menyampaikan, pihaknya masih buka layanan posko khusus bagi siswa yang sama sekali belum mendaftar sekolah. Posko ini berlokasi di Gedung Gurindam, Kantor Dinas Pendidikan Kota Batam, dan beroperasi mulai Rabu 2 Juli hingga Jumat 4 Juli 2025.
“Jadi, bagi siswa yang tidak diterima di sekolah pilihan atau yang belum mendaftar sama sekali, kami sediakan jalur alternatif. Karna Disdik Batam buka layanan posko di Gedung Gurindam mulai hari ini,” ujar Tri, Kamis (3/7/25).
“Kami akan data mereka, lalu tempatkan di sekolah yang masih tersedia kuotanya. Tapi orang tua harus bersedia menerima penempatan sesuai sekolah yang kami tunjuk,” tegas Tri lagi.
Ditegaskan Tri kembali, jika langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Batam agar tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal pendidikan hanya karena persoalan teknis atau ketidaktahuan prosedur pendaftaran.
Diakui Tri, bahwa sejumlah kendala juga turut memengaruhi proses seleksi, seperti Kartu Keluarga (KK) yang belum berusia satu tahun, alamat domisili yang tidak sesuai, serta penggunaan KK dari luar wilayah Batam.
“Saya tekankan bahwa sekolah yang sudah penuh tidak diperbolehkan menambah rombongan belajar (rombel), sesuai dengan ketentuan nasional dan sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Kalau tetap dipaksakan masuk ke sekolah yang sudah penuh, maka siswa tersebut tidak akan tercatat di Dapodik. Ini artinya dia tidak akan mendapatkan ijazah karena secara sistem tidak terdata,” ungkapnya.
Disdik Kota Batam mencatat masih ada 38 dari total 45 SMP negeri di Pulau Batam yang memiliki sisa kuota. Oleh karna itu, data ini akan dimanfaatkan untuk menempatkan siswa-siswa yang belum mendapatkan sekolah.
“Kami sudah prioritaskan jalur afirmasi lebih awal, agar sisa kuota bisa segera dialihkan ke jalur domisili. Strategi ini agar tidak ada bangku kosong yang terbuang,” kata Tri menjelaskan. (r)













