Daerah  

Terlapor Dugaan Penipuan Umroh di Bukittinggi Klaim Juga Jadi Korban, Mengaku Hanya Perantara

ilustrasi (internet)

BUKITTINGGI (pamungkass.com) – Warga Bukittinggi yang dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan calon jemaah umroh, angkat bicara.

W (50), seorang pedagang yang beraktivitas di kawasan Pasar Aur Kuning, menyampaikan klarifikasi atas keterlibatannya dalam perkara yang kini tengah diselidiki oleh Polresta Bukittinggi.

Ia menegaskan bahwa dirinya bukan pelaku utama, melainkan juga merupakan korban dalam kasus tersebut.

“Saya sebenarnya juga korban. Saya tidak dibayar sedikitpun,” kata W dalam pernyataannya kepada wartawan, Rabu, 6 Agustus 2025.

W memberikan keterangan ini setelah namanya mencuat sebagai pihak yang diduga turut bertanggung jawab atas gagal berangkatnya puluhan jemaah umroh asal Bukittinggi.

W menjelaskan bahwa ia hanya berperan sebagai perantara antara calon jemaah dan seorang perempuan bernama Amel, yang disebut sebagai pemilik biro perjalanan umroh.

Menurut pengakuannya, Amel lah yang mengatur seluruh proses keberangkatan ke Tanah Suci, termasuk pembelian tiket dan pengurusan dokumen.

“Saya tidak mengurus apapun selain mengenalkan calon jemaah kepada Amel. Saya hanya dihubungi untuk mencarikan orang yang mau berangkat. Sebagai imbalannya, saya dijanjikan umroh gratis,” ujar W.

BACA JUGA:  Pemkab Anambas Kebut Penyelesaian Rekomendasi BPK, Seluruh OPD Diminta Tuntas Sebelum 2 Agustus

Menurut W, ia mengenal Amel sebagai pengelola travel yang menawarkan program umroh murah. Ketika mendapat tawaran umroh gratis sebagai kompensasi bila berhasil mengajak sejumlah jemaah, ia pun menyanggupi dan mulai menawarkan kepada rekan-rekannya serta masyarakat sekitar.

Namun, setelah sejumlah jemaah menyatakan minat, W mengatakan dirinya tidak lagi terlibat lebih jauh.

Ia mengaku hanya memberikan kontak Amel kepada calon jemaah, dan seluruh urusan teknis serta keuangan dilakukan langsung antara mereka dan Amel.

“Semua urusan keuangan langsung antara jemaah dan Amel. Tidak satu rupiah pun masuk ke rekening saya,” tegasnya.

W juga mengungkapkan bahwa informasi mengenai kegagalan keberangkatan jemaah ke Arab Saudi ia terima dari Amel.

Menurut penjelasan Amel, jemaah hanya sampai ke Malaysia dan tidak bisa melanjutkan penerbangan ke Jeddah karena tiket pesawat yang digunakan ternyata tidak sah.

BACA JUGA:  Kemarau Landa Kepri, Ketinggian Air Waduk Gesek Alami Penyusutan

“Waktu itu saya dapat kabar dari Amel, katanya jemaah tertahan di Malaysia karena tiket pesawatnya tidak asli. Katanya tiket itu dibeli dari seorang ustadz, tapi ternyata palsu,” jelas W.

Selain sebagai penghubung dalam urusan umroh, W juga menyebut bahwa dirinya memiliki hubungan bisnis pribadi dengan Amel.

Ia mengatakan bahwa Amel pernah memesan ratusan mukena darinya, namun hingga kini hanya 20 stel yang diambil dan dibayar. Sisanya, menurut W, belum dilunasi.

“Amel pernah pesan banyak mukena ke saya. Tapi yang diambil baru 20, dan itu saja yang dibayar. Sisanya tidak jelas,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, W menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat jahat ataupun bermaksud menipu siapapun.

Ia menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum dan mendukung penuh jalannya penyelidikan yang tengah dilakukan aparat kepolisian.

“Saya siap menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada niat menipu. Saya juga ingin masalah ini cepat selesai,” kata W.

BACA JUGA:  Bintan Panen Perdana Padi Gogo Bersama Petani Maju Jaya

Sebagaimana diketahui, sebanyak 54 calon jemaah umroh melaporkan kasus dugaan penipuan ke Polresta Bukittinggi pada 21 Juli 2025.

Para pelapor mengaku telah membayar biaya perjalanan sebesar Rp25 juta per orang. Namun, mereka hanya diberangkatkan hingga ke Malaysia dan tidak kunjung melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi sebagaimana dijanjikan.

Hingga berita ini diturunkan, Polresta Bukittinggi belum memberikan keterangan tambahan terkait perkembangan kasus tersebut. ***

(sumber: harianhaluan.com)