Pamungkass.com
Berita  

Usai Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Resmi Ditahan KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (internet)
banner 120x600

JAKARTA (pamungkass.com) – Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026).

Gatut ditahan terkait hasil tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung tahun 2025-2026.

KPK resmi menetapkan dan menahan 2 tersangka dari 13 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan pemerintah Kabupaten Tulungagung diantaranya Bupati Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal.

Kedua tersangka tersebut akan dilakukan penahanan 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan di Rutan Merah Putih KPK. Sementara 11 orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik KPK.

Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dokumen, sepatu dan uang tunai Rp335,4 juta dari uang yang sudah diterima tersangka GSW senilai Rp2,7 miliar dari total permintaan Rp5 miliar. *

(sumber: republika.co.id)

 

banner 325x300