BATAM (pamungkass.com) – Tindakkan pemusnahan barang bukti (BB), hampir 1,3 ton ketamin (narkoba), dilakukan di Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam, Rabu (12/8/2026). Tapi, belum menutup kasus penyelundupan narkotika melalui Kapal MV King Sun.
Aparat justru melanjutkan penyidikan untuk bisa membongkar jaringan internasional di balik pengiriman barang haram tersebut, hingga ke aktor utamanya. BB diamankan dalam operasi gabungan di Perairan Utara Berakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (6/8/2026) lalu.

Sebanyak delapan orang warga negara asing (WNA), ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, satu orang warga negara asing (WNA) asal Taiwan berinisial TSM (43 tahun), dan tujuh WNA asal Myanmar, masing-masing berinisial KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38) serta MML (44). Seluruh tersangka kini dititipkan ditahan di ruang tahanan Mapolresta Barelang.
Kegiatan pemusnahan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) RI, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago dan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto Wahyuwidayat, dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali.

Lalu, Kepala BPOM RI, dr. Taruna Ikrar, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari, Dirjen Bea dan Cukai Letnan Jenderal TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, Wakil Kepala BIN Komjen Pol (Purn), Imam Sugianto, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Syahar Diantono, dan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad.
Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penanganan jaringan peredaran gelap zat berbahaya lintas negara, yang berhasil digagalkan aparat gabungan, terhadap 1.298 kilogram ketamin yang ditemukan dalam 65 karung, dari Kapal MV King Sun, di Perairan Utara Berakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Kamis (6/8/2026) lalu.
“Pemusnahan dilakukan setelah BB menjalani pemeriksaan laboratorium dan dinyatakan sebagai ketamin. Namun, proses hukum terhadap kasus tersebut masih terus berjalan. Dan tim penyidik masih mendalami asal ketamin, jalur pengiriman, pihak penerima, serta jaringan, yang diduga mengendalikan penyelundupan barang haram ini,” kata Muhammad Ali.

Pengungkapan 65 karung ketamin di MV King Sun ini sendiri, ungkapnya, merupakan hasil patroli gabungan, serta rangkaian pemeriksaan yang dilakukan secara bertahap.
“Aparat menggunakan berbagai metode, mulai dari penyelidikan intelijen, pemeriksaan menggunakan anjing pelacak atau K9, alat Rigaku, digital forensik, pemeriksaan X-Ray, hingga penyelaman di sekitar kapal,” paparnya.
Lalu, imbuh KSAL, ada petunjuk penting juga diperoleh dari pemeriksaan telepon genggam para awak kapal. Dan penyidik menemukan percakapan melalui aplikasi Messenger, yang menyinggung aroma muatan yang mulai menyengat dan membuat awak kapal tidak nyaman.
Nah, ucapnya, Informasi tersebut kemudian menjadi salah satu petunjuk bagi tim untuk mempersempit lokasi pencarian. Penggeledahan lanjutan akhirnya mengarah pada temuan 65 karung berisi ketamin dengan berat total sekitar 1,3 ton.

Komandan Kodaeral IV Batam, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan dengan menggunakan tiga unit mesin incinerator milik BNN RI, dan BNN Provinsi Kepri.
Proses pemusnahan diperkirakan berlangsung sekitar 20 jam.Sebab, kata Dankodaeral IV, setiap mesin incinerator itu hanya mampu membakar secara maksimal 50 kilogram ketamin, dalam satu proses pembakaran, dengan durasi sekitar 1,5 hingga dua jam.
Dan pemusnahan diawali secara simbolis oleh sejumlah pejabat pusat yang hadir.
“Pemusnahan terhadap barang bukti ini, setelah menjalani pemeriksaan pada laboratorium, sebelum akhirnya dimusnahkan secara Bersama para pejabat pusat dan daerah,” kata Berkat.

Menteri Koordinator (Menko), Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, menilai keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah narkotika yang berhasil disita.
Tetapi menurut Menko, hal yang lebih penting adalah kemampuan aparat dalam mendeteksi dini, dan membongkar jaringan barang haram ini, yang berada di balik tindakkan penyelundupan.
“Yang perlu ditegaskan bukan keberhasilan barang bukti ini. Akan tetapi kemampuan personel membongkar, dan mendeteksi jaringan narkoba. Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, penyimpanan, atau pasar bagi jaringan narkotika internasional,” tegasnya.
Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Dr. (H.C) Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa, penyidikan akan terus dikembangkan bersama Polri. Aparat akan menelusuri jaringan internasional tersebut, hingga ke aktor yang berada di balik pengiriman ketamin.

Dikatakannya, Ketamin seberat hampir 1,3 ton itu diperkirakan bernilai sekitar Rp2,1 triliun. Dan barang bukti (BB) tersebut, disebut berpotensi mengancam jutaan masyarakat jika sampai beredar hingga lebih dari 6 juta jiwa.
“BNN akan memberikan dukungan penuh berupa data dan analisis intelijen untuk membongkar jaringan ini sampai ke tingkat atas,” ujarnya.
BNN juga menduga, MV King Sun memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika internasional. Modus yang digunakan para pelaku disebut terus berkembang, termasuk perubahan identitas kapal hingga pengecatan ulang untuk mengelabui aparat.
Karena itu, ucapnya, koordinasi lintas instansi dan kerja sama dengan negara lain, dinilai penting untuk mengungkap jaringan tersebut secara menyeluruh.

Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Syahar Diantono memastikan proses penyidikan pidana masih berada pada tahap awal.Hingga kini, penyidik telah memeriksa sembilan orang yang terdiri atas delapan tersangka dan seorang saksi ahli pidana.
Delapan tersangka yang merupakan awak kapal masih menjalani penahanan sementara di Polresta Barelang.Penyidik kini mendalami peran masing-masing tersangka dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelundupan tersebut.
Pemeriksaan juga diarahkan pada dokumen pelayaran, jalur distribusi, pihak pengirim dan penerima, hingga aliran dana yang berkaitan dengan pengiriman ketamin.

Aparat juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak yang berada di Indonesia dan berperan sebagai penerima muatan. Langkah ini menjadi bagian penting untuk membongkar jaringan penyelundupan hingga ke tingkat pengendali.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengapresiasi keberhasilan operasi gabungan tersebut. Ia berharap pengungkapan kasus tidak berhenti pada penyitaan dan pemusnahan barang bukti.
Menurutnya, pengungkapan jaringan hingga aktor utama menjadi langkah penting agar Kepulauan Riau tidak dimanfaatkan sebagai jalur masuk maupun transit narkotika internasional.
Dengan dimusnahkannya hampir 1,3 ton ketamin, satu bagian dari penanganan kasus memang telah selesai. Namun, pekerjaan aparat masih panjang untuk menjawab siapa pengirim, siapa penerima, dan siapa yang mengendalikan jaringan di balik MV King Sun. (Nov).











