BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN dapat Layanan Tanpa Beban Biaya Tambahan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito berbincang dengan salah seorang pasien peserta JKN di RSBP Batam, Kepri, Jumat (28/8/2026).

BATAM (Pamungkass.com) – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar, sekaligus terlindungi dari beban biaya pengobatan selama layanan yang diterima menjadi tanggungan Program JKN.

“Ini adalah proteksi finansial. Sehingga kedepannya, BPJS Kesehatan akan selalu menyampaikan pergeseran paradigma dari volume-based to value-based,” kata Prihati Pujowaskito, melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam), Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (28/8/2026), di Sekupang.

Dalam kunjungan itu, ia juga berdialog dengan lima pasien RSBP Batam yang berasal dari sejumlah segmen kepesertaan. Yakni peserta penerima upah, peserta mandiri, dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kepada pasien, ia juga menanyakan pengalaman selama memperoleh pelayanan, termasuk kemudahan proses, kecepatan pelayanan, serta kemungkinan adanya diskriminasi berdasarkan status kepesertaan.

“Dari lima yang saya tanya, lima-limanya bilang baik, dan lima-limanya juga menyatakan bahwa BPJS itu sangat-sangat bermanfaat,” ucapnya.

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, masukan langsung dari pasien ini menjadi salah satu cara, untuk memastikan pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan berjalan sesuai dengan standar, maupun sebagaimana regulasi yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:  BP Batam Tuntaskan Persoalan Air di Kawasan Stres Area

Pihaknya juga menekankan atas pentingnya perlindungan finansia,l agar para peserta tidak mengeluarkan biaya untuk pelayanan yang memang menjadi tanggungan JKN.

Ia mengatakan fungsi tersebut menjadi bagian penting dari keberadaan program JKN, mengingat biaya pelayanan kesehatan dapat menjadi beban bagi masyarakat dan berisiko menyebabkan seseorang jatuh miskin ketika tidak memiliki perlindungan yang memadai.

“Jadi kita pastikan mereka tidak mengeluarkan uang. Ini adalah proteksi finansial,” kata Prihati Pujowaskito.

Ke depan, ucapnya, BPJS Kesehatan mendorong perubahan paradigma pembiayaan dari berbasis volume pelayanan (volume-based) menjadi berbasis nilai atau kualitas pelayanan (value-based).

Ia menjelaskan pendekatan value-based menempatkan hasil pelayanan terhadap pasien sebagai salah satu ukuran utama, bukan sekadar banyaknya tindakan medis yang diberikan.
“Value itu adalah pasien sembuh dengan biaya seefisien mungkin,” ujarnya.

Dengan pendekatan tersebut pihaknya tidak hanya berperan sebagai pembayar pasif, tetapi juga mendorong pemilihan layanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan pasien.

BACA JUGA:  Pelajar di Natuna Belajar dari Rumah

“Jadi kita nanti bukan hanya sebagai pembayar pasif, tetapi pembayar yang memilih kualitas layanan yang sesuai yang dibutuhkan oleh pasien, sehingga pelayanan kesehatan lebih tepat sasaran,” katanya.

Sementara itu Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan RSBP Batam terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat di tengah tantangan efisiensi anggaran yang dihadapi rumah sakit pemerintah.

RSBP Batam merupakan salah satu rumah sakit rujukan di Kepri dengan status rumah sakit Tipe B non-pendidikan, memiliki kapasitas 200 tempat tidur, dan telah memperoleh akreditasi paripurna.

Ia mengatakan kinerja RSBP Batam juga menunjukkan perkembangan positif. Pada tahun ini pendapatan rumah sakit meningkat sebesar 14,13 persen.

Peningkatan tersebut, kata dia, antara lain didorong oleh meningkatnya pendapatan dari Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan pelayanan melalui BPJS Kesehatan.

“Namun kami tidak melihat angka tersebut semata-mata hanya pencapaian finansial, namun mencerminkan meningkatnya organisasi pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap RSBP Batam,” katanya.

Menurut Ariastuty, meningkatnya kepercayaan masyarakat harus diikuti dengan tanggung jawab untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan.

BACA JUGA:  Senin 18 Agustus 2025 Hari Libur HUT RI

Karena itu, peningkatan kinerja rumah sakit harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia kesehatan, tata kelola yang baik, serta pelayanan yang mudah, cepat, aman, dan manusiawi bagi pasien.

Ia mengatakan BPJS Kesehatan menjadi salah satu mitra strategis RSBP Batam dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN.

“Karena pada akhirnya, di balik sistem regulasi, di balik klaim, ada pasien dan keluarga yang menaruh harapan kepada kita untuk mendapatkan pelayanan terbaik,” ujar Ariastuty. (r/Nov)