Bupati Aneng Ingatkan Anggota BPD Jemaja, Jaga Amanah dan Utamakan Masyarakat

Bupati KKA, Aneng memberikan ucapan selamat kepada Anggota BPD periode 2026–2034, usai dilantik dan disumpah, di Aula Kantor Camat Jemaja, Senin (3/8/2026). (ist)

ANAMBAS (pamungkass.com) – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Kepulauan Riau (Kepri), Aneng, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Air Biru, Desa Landak, dan Desa Batu Berapit, periode 2026–2034, di Aula Kantor Camat Jemaja, Senin (3/8/2026).

Pelantikan tersebut, menjadi momentum bagi anggota BPD yang baru untuk menjalankan tugas sebagai perwakilan masyarakat desa. Dalam kesempatan itu, Bupati Aneng meminta para anggota BPD, menjaga amanah serta menjalankan kewenangan dengan penuh tanggung jawab.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III Setda KKA, anggota DPRD Dapil III, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa KKA, Camat Jemaja, Camat Jemaja Timur, Camat Jemaja Barat, serta unsur Forkopimcam se-Pulau Jemaja, Danposal Jemaja, Danramil Jemaja, perwakilan Polsek Jemaja, kepala desa, dan a anggota BPD se-Kecamatan Jemaja.

Dalam sambutannhya, Aneng menyampaikan bahwa, jabatan sebagai anggota BPD bukanlah sesuatu yang harus dibanggakan secara pribadi, melainkan tanggungjawab yang harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  KRI Karitang-872 Terus Tingkatkan Pengawasan di Perairan Pulau Mentabung

Karena itu, Ia mengingatkan, agar semua anggota BPD tetap rendah hati setelah menerima kepercayaan dari masyarakat. Bahkan menurutnya, seluruh anggota BPD harus memahami, bahwa tugas yang diberikan merupakan amanah untuk memperjuangkan kepentingan bersama.

“Saya mengingatkan bahwa kita itu tidak sempurna. Setelah dilantik, jangan salah jalan dan jangan salah mengartikan jabatan. Jangan karena terpilih menjadi anggota maupun Ketua BPD, kemudian menjadi sombong. Kita bukan siapa-siapa, kita hanya menerima amanah. Jalankan amanah itu dengan sebaik-baiknya dan dengan senyum, karena masyarakat berharap bapak dan ibu mampu mengemban kepercayaan tersebut,” ujar Aneng.

Selain menjaga sikap, Bupati KKA ini juga meminta seluruh anggota BPD tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki. Maka, Ia menegaskan, keputusan yang diambil harus memberikan manfaat bagi masyarakat luas, bukan hanya kelompok tertentu.

“Jangan mementingkan keluarga. Bapak dan ibu dipilih untuk masyarakat secara luas, bukan untuk kepentingan pribadi. Jangan salah menggunakan jabatan dan jangan salah menggunakan kebijakan. Hari ini bapak dan ibu bukan lagi milik diri sendiri, tetapi menjadi milik seluruh masyarakat, baik yang memilih maupun yang tidak memilih,” tegasnya.

BACA JUGA:  BP Batam Siapkan Lompatan Besar di 2026

Sinergi BPD dan Pemerintah Desa Didorong Perkuat Pembangunan
Lebih lanjut, Aneng meminta anggota BPD, menjaga hubungan baik dengan kepala desa. Ia menilai, kerja sama antara kedua lembaga tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan desa.

Menurutnya, apabila terdapat persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD dan kepala desa harus mengutamakan komunikasi serta mencari solusi bersama.
“Tolong dijaga hubungan antara BPD dan Kepala Desa. Harus senyawa, harus sejalan. Jika ada persoalan, dudukkan bersama dan cari jalan ke luar. Kalau BPD dan Kepala Desa tidak akur, maka akan sulit membangun desa,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati Aneng enitipkan pesan kepada jajaran TNI dan Polri yang bertugas di Pulau Jemaja, agar terus menjaga keamanan serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Polda Bersama BNNP Kepri Gelar Operasi Pemulihan Terpadu, Puluhan Warga Muka Kuning Positif Narkoba Diamankan

Ia turut meminta para camat aktif melakukan pembinaan terhadap pemerintahan desa. Camat diharapkan terus memperkuat koordinasi, pengawasan, dan pendampingan agar kepala desa maupun BPD dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Pelantikan anggota BPD Desa Air Biru, Desa Landak, dan Desa Batu Berapit periode 2026–2034, diharapkan menjadi awal penguatan kerja sama antara lembaga desa, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas. (Kpr)