BATAM (pamungkass.com) – Melalui sistem satu pintu bertajuk PRIMASATU, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, kembali membuka Penerimaan Murid Baru (PMB) Madrasah, Tahun Pelajaran (TA) 2026/2027.
Dalam hal ini, Kemenag langsung mengintegrasikan seluruh proses pendaftaran dalam satu platform digital ataupun berbasis aplikasi. Dengan Tagline, “Madrasah Maju, Bermutu dan Mendunia” didorong dengan sistem yang lebih rapi dan terukur.
Kepala kantor (Kakan), Kemenag Kota Batam, H. Budi Dermawan S.Ag, M.Sy, mengatakan bahwa, dengan sistem PRIMASATU, seksi pendidikan ditingkatan Madrasah dapat menghadirkan 3 jalur utama. Yakni untuk reguler, prestasi, dan afirmasi.
“Artinya apa, skema ini tidak hanya memperluas akses pelayanan, dan penerimaan siswa baru, tetapi juga mempertegas dari seleksi berbasis merit dan kebutuhan,” kata Kakan Kemenag Kota Batam, Jumat (10/04/2026)
Budi Dermawan juga menegaskan sistem PRIMASATU ini dirancang untuk memperkuat transparansi penerimaan siswa/murid baru, sekaligus menutup celah praktik curang.
“Dengan aplikasi PRIMASATU ini, maka seluruh proses PMB berjalan dalam satu sistem dan terintegrasi berbasis teknologi informasi. Kami dorong pendaftaran yang terbuka, objektif, dan akuntabel,” paparnya.
Kepala Seksi Pendidikan Tingkat Madrasah, Andika Setiawan juga menambahkan, sistem ini dapat memangkas waktu, maupun biaya pendaftaran, serta sekaligus memudahkan seluruh masyarakat mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke madrasah.
Berikut jadwal lengkap PMB Madrasah Tahun 2026 melalui PRIMASATU:
Jalur Reguler
MIN: 26 April – 9 Mei 2026
MTs: 1 April – 24 April 2026
MAN: 1 April – 30 April 2026
Jalur Prestasi
MAN: 15 Februari – 28 Februari 2026
MTs: 25 Maret – 12 April 2026
Jalur Afirmasi
MIN, MTs, MAN: 13 April – 19 April 2026
Terkait hal ini, ucapnya, Kemenag Kota Batam juga mengalokasikan kuota afirmasi sebesar 15 persen, dalam penerimaan murid ataupun siswa baru.
“Dan jalur ini menyasar kelompok prioritas, mulai dari peserta didik berkebutuhan khusus, siswa yang berdomisili terdekat, anak guru aktif, hingga untuk keluarga kurang mampu,” jelas Andika.
Untuk kategori ekonomi lemah, ujar Andika, calon peserta wajib melampirkan sejumlah dokumen pendukung. Seperti KIP, PKH, KKS, ataupun SKTM yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Melalui PRIMASATU ini, Kemenag Kota Batam menargetkan proses penerimaan terhadap siswa baru bisa berlangsung lebih profesional, transparan, dan bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ucap Andika. (nov)













