BINTAN (Pamungkass.com) – Ketua dan Pengurus Kelompok Kerja (Pokja), Newsroom Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Kota Batam, resmi dikukuhkan, beserta 6 pengurus kabupaten/kota lainnnya, se-Provinsi Kepri, Rabu (26/8/2026), di Agro Resort, Bintan.
Pengukuhan ini, menjadi bagian dari pelantikan Ketua dan pengurus Pokja Newsroom Jaksa Garda Desa SMSI Tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Yakni sebagai langkah dalam pembentukan jejaring organisasi, dan diharapkan lebih memperkuat peran media, untuk mendukung transparansi, pengawasan partisipatif, dan tata kelola pembangunan desa desa.
Pengukuhan itu dilakukan oleh Ketua SMSI Provinsi Kepulauan Riau, Rinaldi Samjaya, berdasarkan Surat Keputusan (SK) SMSI Kepri Nomor 02/KPTS-JAGA DESA/VIII/2026 tertanggal 25 Agustus 2026 yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris SMSI Provinsi Kepri.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal(Sekjen), SMSI Pusat, Makali Kumar turut memberikan penguatan terkait pelaksanaan program Newsroom Jaksa Garda Desa, sebagai bagian dari jejaring nasional.
Sejumlah tokoh dan jajaran SMSI turut hadir, di antaranya Ketua SMSI Kepri Rinaldi Samjaya, Ketua ABPEDNAS Pusat, Dr. Indra Utama, Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hendri yang mewakili Gubernur Kepri, Wakil Ketua Umum SMSI Bidang Kajian Strategis dan Inovasi Kebijakan, Yono Hartono, serta Sekjen SMSI Makali Kumar.
Hadir pula Danlanud Batam, yang diwakili Kasiter Lanud, Kapten Kal Prapto Sudaryono, Penasihat SMSI Kepri, yang juga Ketua Granat Kepri, Syamsul Paloh, Sekretaris SMSI Kepri, Zabur Anjasfianto, Wakil Ketua SMSI Kepri, Anwar Saleh Harahap, Nov Iwandra, Ketua Bidang Kerjasama TNI-Polri, serta Bendahara SMSI Kepri, Allif Munarman, yang bertugas sebagai pembaca doa.
Dalam kepengurusan Pokja Newsroom Jaksa Garda Desa SMSI Kota Batam, Indra Helmi dipercaya sebagai Ketua. Posisi Sekretaris dipercayakan kepada Sandra Satria Budi, sedangkan Deka Hartati menjabat sebagai Bendahara.
Sementara itu, Novianto dipercaya sebagai Penanggung Jawab Newsroom dan Media Sosial, serta Pariadi sebagai Penanggung Jawab Wilayah. Ketua, Sekretaris dan Bendahara atau KSB merupakan pengurus SMSI setempat secara ex officio, sesuai ketentuan organisasi.
Ketua SMSI Kota Batam Indra Helmi menyampaikan terima kasih kepada SMSI Pusat dan SMSI Kepri atas kepercayaan yang diberikan kepada kepengurusan Kota Batam.
“Terima kasih kepada SMSI Pusat, SMSI Kepri, juga kepada pihak Kejaksaan sebagai pihak pembina. Ini merupakan amanah baru bagi kami di Kota Batam. Insya Allah, akan kami lakukan peran, maupun tanggungjawab, dengan sebaik mungkin,” ujar Indra, dengan semangat.
Ia mengatakan, tugas tersebut menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab karena Kota Batam memiliki wilayah pemerintahan yang cukup luas, dengan 12 kecamatan dan 64 kelurahan.
Menurut Indra, keberadaan Pokja Newsroom Jaga Desa diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan penyebaran informasi mengenai pembangunan, tata kelola pemerintahan serta berbagai program yang berlangsung di tingkat masyarakat.
Sekjen SMSI Pusat, Makali Kumar menjelaskan bahwa, Newsroom Jaksa Garda Desa dibangun melalui sistem jejaring nasional, yang menghubungkan struktur organisasi, dari tingkat pusat hingga desa.
“Sistem ini dirancang agar berbagai persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa dapat diketahui lebih dini. Dengan begitu, persoalan dapat diselesaikan melalui langkah pencegahan dan pembinaan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum,” kata Makali.
Menurut Makali, alur koordinasi dimulai dari News Room pusat, kemudian diteruskan kepada koordinator tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan yang membawahi jaringan desa.
Informasi yang dihimpun akan terintegrasi dalam sistem nasional sehingga dapat mendukung proses pemantauan, pendampingan, dan penyelesaian persoalan secara cepat.
“Program ini dibentuk agar berbagai persoalan di desa dapat diurai sejak awal. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memberikan solusi sehingga pengelolaan pembangunan desa berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, program yang diinisiasi Kejaksaan Agung tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan dana dan aset negara di desa agar berlangsung transparan, efektif, dan akuntabel.
Wakil Ketua Umum SMSI Bidang Kajian Strategis dan Inovasi Kebijakan Yono Hartono mengatakan, Newsroom Jaksa Garda Desa memiliki fungsi penting dalam mendorong pencegahan terhadap potensi penyimpangan penggunaan dana maupun aset desa.
Menurut Yono, nantinya setiap desa akan memiliki Newsroom yang berfungsi mendokumentasikan berbagai aktivitas pemerintahan, maupun pembangunan desa, untuk membangun Jejaring Informasi dari Pusat hingga Desa
Lalu, Kepala desa menjadi penanggung jawab pengelolaan platform tersebut, sedangkan Newsroom desa akan terhubung dengan jaringan SMSI, sebagai bagian dari sistem informasi nasional.
“Seluruh aktivitas pembangunan desa akan terdokumentasi dan terhubung dalam jejaring nasional. Dengan demikian, potensi persoalan dapat diketahui lebih awal dan diselesaikan melalui pendekatan pembinaan,” katanya.
Keberadaan Newsroom juga diharapkan menjadi sarana informasi yang objektif dan profesional dalam mendorong terwujudnya desa yang mandiri, transparan, dan akuntabel.
Ketua SMSI Kepri, Rinaldi Samjaya mengatakan, media bukan untuk mencari kesalahan. Oleh karena itu, berharap seluruh pengurus Pokja Newsroom Jaksa Garda Desa yang nota bene adalah wartawan, serta telah dikukuhkan, dapat menjalankan amanah dengan professional, dan tetap menjaga independensi pers.
Menurutnya, Pokja tersebut harus menjadi ruang kolaborasi antara media, pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan aparat penegak hukum (APH), dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik.
“Kehadiran kami bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memberikan edukasi, pendampingan, dan meningkatkan kesadaran hukum, agar pembangunan desa berjalan lebih transparan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rinaldi.
Ia juga mengingatkan seluruh pengurus Pokja di tingkat kabupaten dan kota agar mengedepankan pemberitaan yang objektif, berimbang dan edukatif.
Rinaldi mengibaratkan Newsroom Jaksa Garda Desa sebagai mitra strategis Kejaksaan, terutama guna membangun sistem pencegahan dan pengawasan di tingkat desa, sebagaimana Kepolisian memiliki Bhabinkamtibmas dan TNI memiliki Babinsa.
“Sinergi antara pemerintah, Kejaksaan, dan media merupakan modal penting untuk menciptakan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, serta tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Ketua Pokja Newsroom Jaksa Garda Desa Provinsi Kepri.
Dengan dikukuhkannya Pokja Newsroom Jaksa Garda Desa SMSI Kota Batam ini, dan 6 kobupaten/kota lainnya di Provinsi Kepri, diharapkan jejaring informasi dan upaya pengawasan partisipatif bisa semakin kuat. Kehadiran Pokja ini sekaligus menjadi komitmen media untuk ikut mendorong keterbukaan informasi, pencegahan penyimpangan, serta pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Nov)











