BATAM (pamungkass.com) — Aktivitas perjudian yang berkedok gelanggang permainan (gelper), di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah lokasi yang secara kasat mata tampak seperti arena permainan keluarga, diduga kuat menjalankan praktik perjudian terselubung yang melanggar hukum.
Di berbagai titik strategis Batam, gelanggang permainan tersebut, beroperasi hampir tanpa henti. Mesin-mesin permainan dengan hadiah poin atau voucher, dapat ditukar dengan uang tunai menjadi daya tarik utama.

Sehingga praktik ini dinilai sebagai modus klasik untuk mengelabui aparat penegak hukum (APH), dengan memanfaatkan celah regulasi terkait izin usaha, tentang kepariwisataan untuk gelanggang permainan berkedok perjudian itu.
Masyarakat sekitar mengaku resah dengan keberadaan tempat-tempat tersebut. Selain memicu kecanduan, aktivitas gelper diduga turut menimbulkan dampak sosial, seperti meningkatnya kriminalitas kecil, utang akibat judi, hingga rusaknya perekonomian keluarga.
“Kalau malam ramai sekali, yang datang bukan anak-anak, tapi orang dewasa semua,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Aparat kepolisian menyatakan dan mengaku, telah memantau aktivitas gelanggang permainan yang diduga menyimpang dari izin operasionalnya.

Menurut pihak berwenang, penindakan kerap menemui kendala karena pengelola gelper sering berdalih bahwa usaha mereka merupakan permainan ketangkasan, bukan perjudian.
“Kami terus melakukan penyelidikan dan tidak segan menindak jika ditemukan unsur perjudian,” kata seorang pejabat kepolisian setempat.
Terkait hal itu, pemerintah daerah juga didorong untuk memperketat pengawasan dan evaluasi, terhadap perizinan gelanggang permainan. Pengamat hukum menilai, selama tidak ada ketegasan dalam penegakan aturan, praktik perjudian terselubung akan terus berkembang dengan berbagai modus baru.
“Hingga kini, masyarakat berharap adanya langkah konkret dan upaya berkelanjutan dari aparat penegak hukum, beserta pemerintah daerah untuk bisa memberantas perjudian berkedok gelanggang permainan, demi menjaga ketertiban, dan moral sosial di Kota Batam,” harap Rendi, warga Batam. (red)











