BATAM (pamungkass.com) – Unit reskrim Polresta Barelang bersama Polsek Sagulung berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kafe Marbun, Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pada Minggu (18/5/25) sekitar pukul 02.00 WIB, lalu.
Setelah pelaku melancarkan aksinya, pelaku bernama Rahmadhani (24), ditangkap saat bersembunyi di sekitar Masjid Ibadurrahman, dekat Pelabuhan Kabupaten Karimun.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini berawal dari cekcok mulut antara korban, Denny Makahinda, dengan rekan pelaku di luar kafe pada Minggu dini hari (17/5/2025), sekitar pukul 02.00 WIB.
“Pelaku yang melihat pertikaian itu kemudian mendekati korban dan secara tiba-tiba mengeluarkan pisau lipat yang selalu dibawanya. Kemudian pelaku langsung menusukkan pisau tersebut ke dada kiri korban hingga mengenai uluh hati,” ujar Kombes Zaenal, Jumat (23/5/25) siang.
Setelah korban terkapar, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Elisabeth oleh pengunjung lain yang berada di lokasi, namun nyawanya tidak tertolong.
Berkat hasil penyelidikan, tim gabungan Polresta Barelang dan Polres Karimun berhasil membekuk pelaku sehari setelah kejadian, tepatnya pada Minggu (18/5/2025).
“Penangkapan dilakukan berkat kerja sama antara unit reskrim kami dengan Polres Karimun. Pelaku berhasil diamankan pada Selasa (20/5/2025) dan langsung dibawa kembali ke Batam untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polsek Sagulung dan tengah menjalani proses penyidikan selanjutnya.
Polisi juga masih mendalami motif lengkap di balik aksi nekat pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang di tempat hiburan malam tersebut.
Atas perbuatannya, Rahmadhani dijerat dengan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan kekerasan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Barelang. (r/nov)













