Kepri  

Honorer Kabupaten Karimun Gelar Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK di Kantor DPRD

Para tenaga honorer Pemkab Karimun menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD, Rabu (12/3/2025). (istimewa)

KARIMUN (pamungkass.com) – Sebanyak 150 orang tenaga honorer Pemkab Karimun menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD, Rabu (12/3/2025).

Dengan membawa spanduk yang bertuliskan menolak pemunduran pelantikan, aksi damai tersebut tergabung dalam Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Adapun tuntutan dalam aksi damai tersebut adalah, menolak penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK tahap 1 hasil seleksi tahun 2024.

Sebagaimana telah diberitakan, pengangkatan CPNS dan PPPK tahap 1 hasil seleksi 2024 diundur. Hal itu diketahui dalam surat Menpan RB Nomor: B/1043/M.SM.01.00/2025 tertanggal 07 Maret 2025.

Dalam surat itu ditetapkan bahwa, CPNS akan diangkat secara bersamaan sejak 1 Oktober 2025. Sebaliknya PPPK, diangkat serentak dari 1 Maret 2026.

BACA JUGA:  Prospek Fantastis, Karantina Dukung Hilirisasi Durian Bintan

Adapun Honorer Pemkab Karimun yang lulus pada divisi PPPK ialah formasi tenaga teknis, kesehatan dan guru pada tahap 1 tahun 2024, sebanyak 1.508 orang, serta CPNS 97 orang.

“Honorer Pemkab Karimun telah dinyatakan lulus PPPK tahap 1 yang saat ini ditunda pengangkatannya sangat menyakitkan hati. Karena mereka sudah mengabdi lama ke pemerintah,” ujar koordinator aksi, Muhammad Karta.

Sementara, Ketua IPN Karimun, Mahadi mengharapkan DPRD Karimun dapat membuat surat petisi kepada BKN agar penundaan pengangkatan dapat dicabut, dan SK pengangkatan segera keluar.

“Kami mengharapkan adanya kebijaksanaan dari DPRD Karimun untuk mau mengirimkan surat atau petisi penolakan kepada BKN, karena merugikan PPPK yang lulus,” harapnya.

BACA JUGA:  Nyangnyang Bahas Strategi Optimalkan Tanah Terlantar dengan BPN Kepri

Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza menyampaikan, tidak sependapat dengan adanya penundaan pengangkatan.

“DPRD Karimun bersedia untuk mengirimkan surat ke BKN dan Kemendagri untuk membantu rekan-rekan,” ujarnya.

Kepala BKPSDM Karimun, Sudarmadi berharap, agar tuntutan para PPPK tahap 1 yang nantinya akan disampaikan pada BKN dan DPR RI dapat membuahkan hasil.

“BKPSDM hanya menunggu perintah dari pusat. Diharapkan kepada pemerintah pusat terutama bapak Presiden dapat membatalkan keputusan yang telah dibuat,” katanya. (r)