Batam (pamungkass.com) – Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) dan taksi online gelar aksi damai di kawasan Welcome To Batam, Selasa (20/5/25) pagi.
Terpantau, aksi damai dari ribuan ojol serta taksi online tersebut tergabung dalam Aliansi Driver Online Batam bersama 63 komunitas kendaraan roda dua dan empat.
Bahkan, para ojol dan taksi online itu pun ngumpul di kawasan Welcome To Batam yang kemudian bergerak menuju kantor Graha Kepri di Batam Center.
Diketahui, aksi ini serentak digelar di lebih dari 16 kota dan provinsi di Indonesia, bertepatan dengan deklarasi Hari Kebangkitan Transportasi Online.
Aksi damai tersebut disuarakan serta menuntut penerapan tarif resmi transportasi online di Kepulauan Riau yang telah ditetapkan oleh Gubernur sejak September 2024 silam, namun belum dijalankan oleh penyedia aplikasi.
Parahnya lagi, disuarakan para ojol dan taksi online itu bahwasanya aplikator telah mengabaikan peraturan pemerintah selama lebih dari delapan bulan. Para massa menyuarakan bahwa aplikator tak memihak sama ojol dan driver taksi online tersebut.
“Parah, karena aplikator telah mengabaikan peraturan pemerintah. Pasalnya, jika tak setuju, seharusnya mereka menempuh jalur hukum, bukan melanggar seperti yang kita alami,” kata Djafri Rajab, Ketua Umum Aliansi Driver Online Batam dengan menyuarakan hal tersebut.
“Seharusnya pemerintah tidak boleh tunduk pada aplikator. Sudah waktunya ada sanksi tegas buat aplikator tersebut,” sambungnya lagi.
Kemudian, selain tarif, mereka juga mendesak pemerintah segera memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 13.500 driver online di Batam. Namun hal ini tak ada realisasinya.
Tak hanya itu, sejak harga BBM naik dari Rp8.600 menjadi Rp10.000, aplikator tidak ada penyesuaian tarif dalam tiga tahun terakhir. Jadi, pengemudi ojol beranggapan hanya merasa capeknya saja.
“Kami menyoroti belum adanya regulasi nasional untuk ojek online (R2), serta menuntut penurunan komisi aplikasi menjadi 10 persen dan penetapan tarif bersih untuk mitra, ” tegasnya kembali.
Hingga saat ini, para ojol dan driver taksi online tersebut masih bertahan di depan Kantor Graha Kepri guna menunggu kepastian dari pemerintah daerah. (r)













