BATAM (pamungkas.com) – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepulauan Riau (Kepri), terus meningkatkan kesiapan personelnya dalam menghadapi berbagai situasi dan kondisi di lapangan.
Khususnya masalah Kamtibmas dan dalam penindakan terhadap tindak pidana ringan (tipiring), yang kerap terjadi dan meresahkan masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Ditsamapta Polda Kepri pun menggelar kegiatan pelatihan, serta pembekalan hukum kepada personel Polri dari jajaran Polsek, Polres dan Polda Kepri, di Hotel AP Premier, Jodoh, Batam, Rabu (21/5/2025).

Sebagaimana diketahui kegiatan ini difokuskan pada pemahaman aturan maupun prosedur dalam penindakan terhadap Tipiring, sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Dirsamapta Polda Kepri, Kombes Pol Joko Adi Nugroho dalam sambutan menegaskan bahwa, pentingnya sebuah peningkatan kompetensi bagi setiap personel Polri agar mampu bertindak cepat, tepat, dan humanis di tengah masyarakat.
“Maka manfaatkan kegiatan pelatihan ini sebaik mungkin. Sebab, di lapangan, personel dituntut tidak hanya hadir, akan tetapi juga mampu memberikan solusi hukum yang baik benar dan berkeadilan ke masyarakat,” ujar Kombes Joko, Rabu (21/05/2025).

Untuk mendukung pelatihan, jelasnya Ditsamapta menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi.
“Termasuk pemerintah daerah untuk membahas peraturan daerah (Perda) serta Kejaksaan, untuk memberikan pemahaman dari sisi yuridis dalam penindakan, dilapangan,” kata Alumni Akpol Tahun 1999 ini.

Menurut Kombes Joko, kesiapan dan pemahaman hukum sangat penting, mengingat kompleksitas tantangan tugas kepolisian yang ada saat ini.
“Ingat, tugas kita tidak hanya mampu untuk menjaga keamanan, ketertiban yang kondusif. Akan tetapi juga bisa memberi rasa keadilan. Oleh karena itu, setiap personel Polri harus terus belajar, dan memahami aturan yang berlaku,” tambah Dirsamapta Polda Kepri.
Diterangkan mantan Kapolres Lingga kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi 10 perintah bapak Kapolda Kepri.

Dan salah satunya adalah, ucap Joko, langkah optimalisasi terhadap kehadiran polisi di tengah tengah masyarakat.
Maka itu, ujar Joko polisi diharapkan aktif turun kelapangan untuk mampu membangun kedekatan dengan para warga dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif di masyarakat.
Joko pun menginstruksikan seluruh satuan kerja di wilayah hukum Polda Kepri untuk terus meningkatkan kemampuan personel dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami ingin setiap personel Ditsamapta siap secara hukum dan mental dalam menghadapi tipiring. Ini adalah bentuk nyata polisi hadir sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat,” tegas Joko.

Sementara itu, Wadirsamapta Polda Kepri, AKBP Ike juga menambahkan, kegiatan tersebut diikuti sebanyak 150 orang personel Polri dari jajaran Polda Kepri.
“Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan satu hari penuh, untuk menggali dan mencari masalah masyarakat serta memberikan Pembekalan Hukum ke Personel terkait Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” ucap AKBP Ike (Nov).
Foto: Ditsamapta Polda Kepri berikan pelatihan dan pembekalan hukum kepada personel di Hotel AP Premier, Jodoh , Kota Batam, Rabu (21/5/2025).















